Sukses

Ridwan Kamil Kaji Pola WFH Permanen Bagi ASN Pemprov Jabar

Beberapa pekerjaan ASN nantinya ke depan bisa dilakukan dari rumah melalui sebuah sistem teknologi digital.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah mengkaji pola work from home (WFH) secara permanen bagi ASN khususnya pejabat fungsional atau eselon IV. Ia menilai beberapa pekerjaan ASN nantinya bisa dilakukan dari rumah melalui sebuah sistem teknologi digital.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kajian ini tengah diurusi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.

"Tugas BKD Jabar sekarang mulai memetakan mana ASN yang harus work from home dan yang harus tetap kerja ke kantor. Sedang dikaji apakah pasca pandemi terjadi adaptasi kebiasaan baru apakah kerja-kerja yang bisa WFH 100 persen nanti akan dikaji," katanya, Senin (9/5/2022).

Lebih jauh Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, kondisi pandemi memberikan banyak pengalaman baru yang tidak kalah efektif, seperti pola kerja WFH yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemprov Jabar. Sehingga, aturan tersebut, menurutnya, bisa dipermanenkan untuk masa depan.

"Nanti kita akan jadikan sebuah pola baru. Contohnya, tidak usah bertemu kalau di zoom sudah beres, 27 kab/kota bisa via zoom dan beres, nanti akan dikasih contoh apabila via zoom bisa dipermanenkan," tuturnya. 

Menurut Emil, ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat harus terus berinovasi agar dapat menghadirkan pelayanan maksimal. "Jadi harus terus berpikir dan melahirkan inovasi, juga harus terus bergerak mengajak semua stakeholders kolaborasi," dia menegaskan. 

Selain itu, Emil meminta ASN yang berada di lingkungan Pemprov Jabar untuk mencetuskan sebuah program dan gagasan yang dapat membawa kegembiraan bagi warga. Ia menilai ASN di Jabar selalu terdepan dalam hal reformasi dan adaptasi. 

"Bayarannya menjadi ASN adalah melahirkan kebahagiaan bagi warganya. Bahwa urusan SDM pun Jabar harus juara dan terdepan dalam reformasi dan adaptasi," dia menandaskan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan

 

Simak video pilihan berikut ini: