Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo gelar apel kerja pasca libur lebaran. Apel tersebut dilaksanakan secara hibrida berpusat di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (9/5/2022).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, hari pertama memulai aktivitas kerja, merupakan salah satu indikator penilaian. Baik dalam pemberian tambahan penghasilan, maupun pemberian hukuman bagi yang melanggar.
Advertisement
Baca Juga
"Meskipun apel kerja perdana, tidak ada istilah terlambat masuk kantor, apalagi tidak masuk kantor usai cuti lebaran," kata Marten.
Marten menegaskan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar kembali menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab. Jangan lagi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang disiplin (kudis).
"Ayo segera selesaikan program dan kegiatan yang tertunda. Sekaligus melakukan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Marten mengatakan, sebagai ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena, tugas utamanya adalah penyelenggaraan pelayanan publik.
"Harus aktif kembali, selesaikan tugas yang tertunda. Jangan menambah libur," dia menegaskan.
"Kunci tercapainya pelayanan prima pada masyarakat adalah kedisiplinan," dia menandaskan.