Liputan6.com, Solo - Presiden Jokowi akan menjadi wali nikah adiknya, Idayati, yang akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Rencananya akad nikah kedua calon mempelai akan dilakukan di Gedung Graha Saba Buana Solo, Kamis (26/5/2022).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyir, memastikan Presiden Jokowi yang bakal menjadi wali dalam pernikahan adik Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman. Pasalnya, ayahanda dari Idayati telah meninggal dunia sehingga digantikan oleh saudara laki-lakinya, yakni Presiden Jokowi.
"Untuk yang menjadi wali karena Ibu Ida itu salah satu saudaranya Bapak Ir H Jokowi jadi selaku wali itu beliau," ujar Arbain saat ditemui di KUA Banjarsari, Solo, Rabu (11/5/2022).
Advertisement
Seperti diketahui Jokowi merupakan satu-satunya putra lelaki dari pasangan Notomiharjo dan Sujiatmi Notomiharjo. Mantan Wali Kota Solo itu juga memiliki tiga adik kandung yang semuanya perempuan. Adapun nama adik-adiknya, yakni Iit Sriyantini, Idayati, dan Titik Ritawati.
Berkas Pernikahan Lengkap
Menurut Arbain, semua berkas persyaratan Idayati adik Jokowi untuk mendaftar pernikahan di KUA Banjarsari sudah lengkap. Adapun berkas yang dimaksud, dia menyebutkan, antara lain seperti persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh masing-masing kelurahan tempat domisili calon pengantin.
"Alhamdulillah semua berkas-berkas pernikahan beliau, Ibu Idayati sudah lengkap sehingga tinggal pelaksanaan akad pernikahan pada tanggal 26 Mei 2022. Jadi sudah ready semuanya, tinggal pelaksanaannya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman telah melakukan prosesi lamaran kepada adik Presiden Jokowi, Idayati di Solo pada Sabtu, 12 Maret 2022, silam. Prosesi lamaran itu juga dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi sebagai perwakilan dari keluarga.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement