Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial FW (25), diamankan Tim Resmob Polsek Matuari Bitung. FW tersangkut kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa (3/4/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, setelah dilakukan pencarian, FW berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat, Kota Bitung, Selasa (10/5/2022) pukul 10.00 Wita.
Advertisement
Baca Juga
Penganiayaan sekaligus pengancaman itu dilakukan FW terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial HM (50).
Menurut Abast, penganiayaan diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap HM. Diduga pelaku sakit hati.
"Karena HM pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," ujarnya.
Saat bertemu dengan HM, FY langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.
FY juga diduga sempat mencoba menikam HM, tetapi korban berhasil menghindar. Atas perbuatan pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
"Pelaku sudah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abast.
Simak juga video pilihan berikut: