Sukses

Buruh Sumut Usung 17 Tuntutan pada Aksi May Day 14 Mei 2022

Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) bersama Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) turun aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Liputan6.com, Medan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) bersama Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) turun aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, aksi ini akan dipusatkan di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, dan Kantor DPRD Sumut.

"Rangkaian aksi nantinya akan menggelar mimbar bebas, dan membagikan brosur tuntutan buruh dan rakyat kecil, sekaligus mengegelar konfrensi pers bersama," kata Willy kepada Liputan6.com, Jumat (13/5/2022).

Diterangkannya, pada May Day kali ini buruh Sumut mengusung 17 poin. Pihaknya berharap pemerintah dapat menyahuti tuntutan kaum buruh.

"Karena buruh masih jauh dari kata sejahtera," ucap Willy didampingi Sekretarisnya, Ijon Tuah Hamonangan Purba.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Ratusan Buruh Turun ke Jalan

Diungkapkan Willy, pada aksi May Day, pihaknya akan mengerahkan massa buruh dan kader Partai Buruh Sumut lebih dari tiga ratus orang.

Massa buruh dan kadear Partai Buruh tersebut merupakan perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota di Sumut, di antaranya Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi dan Batu Bara.

"Aksi ini serentak secara nasional. 34 provinsi juga menggelar aksi yang sama, pusatnya di Jakarta, tepatnya di Gelora Bung Karno," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

17 Tuntutan Buruh

Adapun 17 tuntuan dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day nanti adalah:

  1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
  2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
  3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
  4. Tolak upah murah;
  5. Hapus outsourcing;
  6. Tolak kenaikan pajak PPn;
  7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
  8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
  9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
  10. Stop kriminalisasi petani;
  11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
  12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
  13. Pemberdayaan sektor informal.
  14. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
  15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
  16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
  17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
4 dari 4 halaman

May Day Diundur 12 Mei 2022

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengubah aksi May Day atau Hari Buruh Internasional yang biasanya digelar pada 1 Mei menjadi 12 Mei 2022.

Presiden KSPI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghormati nalam takbiran dan perayaan Idul Fitri yang jatuh bertepatan dengan May Day. Andi Gani memastikan perayaan May Day pada 12 Mei nanti akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu," katanya di Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2022.

Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini menilai, perjuangan buruh Indonesia masih panjang karena ada beberapa masalah yang belum selesai diantaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law serta membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.