Sukses

Wabah PMK, Operator Kapal Feri Minta Kejelasan Distribusi Hewan Ternak

Operator feri belum mendapatkan sosialisasi terkait penutupan jalur distribusi sapi akibat wabah PMK yang menyebar di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Balikpapan - Adanya kebijakan pemerintah terhadap penutupan jalur distribusi hewan ternak, lantaran merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak belum memengaruhi aktivitas pengiriman sapi menggunakan kapal feri.

Kepala Cabang Dharma Lautan Utama (DLU) Balikpapan, Saleh mengatakan pihaknya juga belum menentukan langkah-langkah untuk menyikapi kebijakan pemerintah dalam penutupan jalur distribusi sapi akibat wabah PMK. Apalagi pihak operator kapal feri ini belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait penutupan jalur distribusi sapi.

“Kalau kami berharap ada sosialisasi dari pemerintah supaya kami bisa berkoordinasi dengan peternak di daerah asal. Khawatirnya, kalau sudah terlanjur sampai di sini kan repot nanti,” terang Saleh, Jumat (13/5/2022)

Sejauh ini, permintaan sapi belum meningkat. Namun sebagai operator penyeberangan yang melayani pengiriman sapi dari wilayah Sulawesi menuju Kota Balikpapan, permintaan pengiriman biasanya meningkat drastis saat menjelang hari raya Idul Adha.

“Jadi bukan karena adanya regulasi (penyetopan distribusi sapi), tapi memang permintaan baik dari konsumen di Balikpapan maupun peternak di Pare-Pare itu belum ada. Biasanya meningkat dua minggu sebelum Idul Adha,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Pengiriman Sapi Meningkat Jelang Idul Adha

Menurut dia, setiap menjelang Idul Adha pengiriman sapi dari Sulawesi menuju Balikpapan rata-rata mencapai 200 ekor setiap kali keberangkatan. Keberangkatan armada feri DLU berlaku dua hari sekali dalam seminggu. Di luar itu, volume pengiriman sapi berkisar antara 20-25 ekor sekali keberangkatan.

“Ada dua pintu masuk distribusi sapi melalui jalur laut ke Kota Balikpapan yakni, sapi dari Sulawesi melalui Pare-Pare, sedangkan sapi dari wilayah Jawa dikirimkan melalui rute Nusa Tenggara Timur (NTT),” beber Saleh.

Terkait prosedur pengiriman sapi melalui jalur laut, pemasok atau petani harus terlebih dahulu mengantongi surat kesehatan dari pihak karantina setempat. Biasanya, sapi-sapi yang akan didistribusikan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh karantina.

“Jadi kalau tidak ada dokumen-dokumen itu kami tidak bisa membawanya ke pelabuhan tujuan. Di Pelabuhan tujuan ada lagi pemeriksaan, teman-teman karantina juga kan standby di pelabuhan. Paling tidak memeriksa keabsahan dokumennya,” ucap dia.