Sukses

Harga Sawit Terjun Bebas, Anggota DPR Asal Riau Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut

Harga sawit terjun bebas karena larangan ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng oleh pemerintah segera dicabut karena menyengsarakan petani.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kebijakan larangan ekspor CPO (crude palm oil) oleh Pemerintah pada 28 April 2022 membuat harga tandan buah segar sawit terjun bebas. Harga sawit yang biasanya sampai Rp4.000 per kilogram menjadi Rp1.000 lebih, menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri.

Bahkan ada sawit petani tidak diambil oleh pabrik karena lebih memprioritaskan hasil kebun perusahaan mereka sendiri. Meski pemerintah daerah sudah mengancam akan memberi sanksi kepada pabrik, tapi kebijakan itu sepertinya hanya di atas kertas.

Petani sawit, khususnya yang swadaya atau tidak menjadi anak angkat perusahaan perkebunan sawit berharap kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng itu segera dicabut. Petani berharap "kemesraan" dengan harga sawit wajar kembali lagi meskipun tidak tinggi lagi.

Keluhan petani ini mendapat sorotan dari anggota DPR asal Riau, Abdul Wahid. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bumi Lancang Kuning itu mengaku banyak menerima keluhan dari para petani dan pengurus koperasi unit desa (KUD).

"Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, di Riau saya mendapat pengaduan, banyak koprasi dan pengepul berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Wahid, Sabtu petang, 14 Mei 2022.

Dia menyatakan, keadaan ini terjadi karena kebijakan pemerintah. Perusahaan lebih memilih mengurangi produksi CPO dengan memprioritaskan hasil kebun sendiri dari pada membeli ke masyarakat.

"Ini seperti anomali, di satu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng, di sisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," tegas politisi muda ini.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Awasi DMO

Ketua PKB Riau ini meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yang berdampak terhadap nasib jutaan petani sawit. Dia berharap pemerintah maksimalkan pengawasan mekanisme domistik market obligation (DMO) atau domestik price obligation (DPO),

"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DMO atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negeri dengan harga khusus" pinta wakil ketua baleg DPR ini.

Abdul Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat. Perilaku korupsi pengusaha yang berbuat curang terkait ekspor CPO harus ditindak tegas.

"Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas, jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," tegas Wahid.