Liputan6.com, Garut - Momon (49) dan Asep Abdul (37) dua orang penambang emas warga Kampung Cihikeu, Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di dalam lubang galian tambang emas ilegal.
Kapolsek Bungbulang AKP Endang mengatakan kejadian itu berlangsung di Kampung Saninten, Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, sekitar pukul 18.30 WIB Jumat (14/5/2022) malam.
“Awalnya yang tewas itu satu korban, nah yang satunya lagi berusaha menolong, tapi tidak keluar lagi,” ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, kejadian yang merenggut dua warga Bungbulang itu, bermula saat keduanya berencana mengambil peralatan yang digunakan di dalam lubang tambang emas tersebut.
“Nah yang satunya lagi berusaha menolong tapi sama ga bisa keluar lagi,” kata dia.
Dugaan sementara, minimnya oksigen serta tingginya gas beracun di dalam lokasi tambang emas ilegal itu, menjadi salah satu faktor penyebab tewasnya dua penambang di lokasi penambangan emas tak berizin tersebut.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tambang Sudah Tutup Sebulan
Hal senada di sampaikan Kepala Sub Bagian UPT Damkar Bungbulang, Hendra Santoso. Menurutnya, kejadian itu bermula saat keduanya hendak mengambil peralatan galian di dasar lubang tambang emas ilegal yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka, Jumat malam.
“Saat mereka mulai masuk tiba-tiba merasa lemas diduga kekurangan oksigen dan menghirup gas beracun,” kata dia.
Berdasarkan keterangan para saksi, lokasi penggalian emas itu diketahui sudah ditutup sejak sebulan lalu setelah dinyatakan sudah tidak menghasilkan emas.
“Evakuasi korban dibantu tim rescue Mako Damkar sebab sulitnya medan evakuasi yang berada di dalam lubang penggalian,” kata dia.
Saat dilakukan evakuasi Sabtu dini hari, kondisi kedua korban dalam keadaan lemas tak bernyawa. Diduga keduanya meninggal dunia di dalam lubang penggalian.
“Evakuasi semalam melibatkan dan dibantu semua unsur Forkopimcam, TNI-Polri,” kata dia.
Advertisement