Sukses

Kena Tarif Retribusi per Penumpang Kendaraan, Pengunjung Pantai Mutiara Buton Tengah Protes

Objek wisata yang berlokasi di Desa Gunano, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, dinilai sebagian pengunjung memiliki tarif retribusi yang tidak wajar. Apa benar?

Liputan6.com, Gorontalo - Tingginya karcis masuk objek wisata Pantai Mutiara dikeluhkan pengunjung. Wisata yang berlokasi di Desa Gunano, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, dinilai memiliki tarif retribusi yang tidak wajar.

Hal itu diungkapkan Tarfin, salah seorang pengunjung saat dirinya datang ke objek wisata tersebut bersama keluarga. Dia mengaku, jika penerapan tarif tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kalau hanya disuruh bayar karcis mobil dengan sopir mungkin itu tidak mengapa, tapi semua yang ada di dalam mobil disuruh bayar," kata Tarfin.

Lantas, dia membandingkan jika nanti ada mobil dengan bak terbuka kemudian memuat puluhan orang, seperti apa nanti besaran yang harus dibayar.

"Kalau bawa mobil truk dengan membawa puluhan penumpang, mungkin tarif bisa ratusan ribu," ungkapnya.

Mestinya, kata Tarfin, ada patokan harga yang ditetapkan oleh dinas selaku pengelola untuk membedakan harga masuk antara kendaraan pribadi dan mobil dengan bak terbuka.

"Di wisata lain, 1 mobil keluarga bayar hanya Rp15 ribu dan tidak hitung lagi per penumpang," imbuhnya.

Mendapat keluhan dari pengunjung, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buton Tengah Wujuddin mengatakan jika yang dilakukan oleh pengelola wisata tersebut sudah benar.

"Tidak ada yang salah, itu sudah benar," kata Wujuddin.

Apalagi, kata dia, besaran pungutan retribusi tersebut sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Buteng Nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi.

"Jadi tidak ada yang harus dipersoalkan, semua sudah diatur," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut: