Sukses

Mantap, Pendapatan Daerah Kota Serang Tak Tergerus 'Badai' Pandemi Covid-19

Ekonomi selama pandemi covid-19 mulai kembali bergeliat secara perlahan, meski sempat mengalami penurunan.

Liputan6.com, Serang - Ekonomi selama pandemi Covid-19 mulai kembali bergeliat secara perlahan, meski sempat mengalami penurunan. Pelonggaran aturan prokes menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tidak diberlakukannya lockdown selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab perekonomian Indonesia, terutama daerah, terus bergerak. Seperti yang terjadi di Kota Serang, Banten.

Setidaknya terlihat dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang pada 2020, saat awal pandemi Covid-19. Pendapatan di Ibu Kota Banten itu mencapai Rp 139 miliar dari target Rp125 miliar. Kemudian pada 2021 atau tahun kedua pandemi, dari target Rp143 miliar, terealisasi sebesar Rp144,460 miliar. 

Geliat ekonomi juga terlihat dari pajak hotel pada 2020, dari target Rp2,9 miliar, terealisasi Rp4 miliar. Kemudian pada 2021, targetnya Rp3,3 miliar, terealisasi Rp 3,7 miliar. Sedangkan, pada 2022, dari target Rp 6,6 miliar sudah terealisasi Rp 838 juta pada triwulan I.

"Kalau kita lihat saja indikator, di triwulan I 2022 sudah ada geliat ekonomi. Tentunya berpengaruh terhadap pajak masyarakat, contoh dari sisi hotel, tingkat okupansi mulai naik, sehingga pajak hotel itu sudah mencapai 12,7 persen. Saat pandemi itu tergantung pada leveling, karena ada penutupan hotel. Kemudian restoran masih ada pembatasan, tapi di awal 2022 itu mencapai 18,67 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari Pamungkas, di kantornya, Selasa (17/05/2022).

Penyumbang pajak terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, sebesar Rp54 miliar pada 2020, dari target hanya Rp48 miliar. Kemudian pada 2021, dari target Rp52 miliar, terealisasi Rp54,7 miliar.

Kemudian, pajak restoran pada 2020 ditarget sebesar Rp15,2 miliar, terealisasi Rp18 miliar. Pada 2021, dari target sebesar Rp19,8 miliar, terealisasi Rp21 miliar. Selanjutnya, pada triwulan I tahun 2022 sudah terealisasi Rp5,3 miliar dari target Rp 28,6 miliar.

Begitu pun pajak reklame juga terus meningkat meski pandemi masih melanda. Terlihat dari pendapatan tahun 2020 yang terealisasi Rp4,7 miliar dari target hanya Rp 4,2 miliar. Kemudian tahun 2021, pajak reklame ditarget Rp5,5 miliar, realisasinya sedikit melebihi, yakni Rp5,6 miliar. Sedangkan, pada 2022, pendapatan ditargetkan senilai Rp12 miliar dan baru terealisasi Rp2,1 miliar pada triwulan I.

"Dari sisi target pun untuk BPHTB itu mengalami penambahan. Ini kita lihat memang di tengah pandemi ini BPHTB tetap menjadi primadona, karena perilaku ekonomi masyarakat Kota Serang yang kami cermati, bahwa mereka untuk bertahan hidup selama pandemi ini menjual aset tetapnya, itu tanah, bangunan," Hari memaparkan.

2 dari 2 halaman

Usaha Genjot Pendapatan Daerah

Hari Pamungkas menerangkan, pendapatan asli daerah selama pandemi covid-19 sangat tergantung dari status level yang disematkan oleh pemerintah pusat. Dia mengaku beruntung, meski Kota Serang berada di Level III dalam waktu cukup lama dan baru masuk Level II Covid-19 di akhir tahun 2021, tetapi PAD-nya masih bisa terus digenjot ke arah yang positif.

"Di awal 2020 kenyataannya masih cukup tinggi untuk realisasi pajak daerah untuk menembus 110 persen. Kemudian di 2021 itu, kurang lebih di 100,93 persen. Dan di triwulan I 2022 itu baru mencapai 17 persen," jelasnya.

Dalam survei indikator politik yang dipublikasikan pada Minggu, 15 Mei 2022 menerangkan ada 73,8 persen masyarakat puas diperbolehkannya mudik. Kemudian, ada 17,6 persen merasakan kehidupan kembali seperti normal hingga 3,4 persennya mengatakan mudik bisa memberi manfaat bagi perekonomian.