Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka belum mau mengikuti aturan pelonggaran masker yang diumumkan Presiden Jokowi kemarin, Selasa, 17 Mei 2022. Ia mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah terkait pelonggaran aturan yang membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan yang tidak ada kepadatan.
Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu masih terlihat mengenakan masker dengan tertib saat menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo pada hari ini, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga
Bahkan, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia di Solo, Gibran tampak tertib memakai masker jenis duckbill berwarna putih. Begitu pun saat pamit pulang meninggalkan lokasi pertemuan di Hotel Alila Solo, ia juga tak lepas masker yang dipakainya.
Advertisement
Menurut Gibran, fungsi masker selain untuk mencegah penyabaran kasus Covid-19, masker juga berfungsi untuk menangkal polusi dan lainnya. Ayah dua anak itu pun berseloroh jika masker dapat meningkatkan ketampanan wajah pemakainya. "Masker ini penting kok, ya membuat ganteng, meningkatkan level kegantengan 20 persen," kata Gibran dengan penuh canda saat ditemui wartawan di Hotel Alila Solo, Rabu (18/5/2022).
Menunggu Instruksi Ganjar
Kemudian, suami Selvi Ananda itu pun membeberkan alasan dirinya belum berani melepas masker meskipun Presiden Jokowi telah memberikan pelonggaran untuk melepas masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan. Ternyata, Gibran masih menunggu intruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai atasannya di Jawa Tengah.
"Kalau di sini saya menunggu instruksi dari Pak Gubernur ya. Kemarin saya sudah tanya Pak Gubernur, intinya kalau di sini masih pakai masker dulu lah. Meskipun kasus hampir tidak ada tapi tetap waspada dulu," ungkapnya.
Apabila Gubernur Jawa Tengah telah menginstruksikan pelonggaran aturan dan membolehkan melepas masker, Gibran pun siap melaksanakan perintah sang gubernur. Bahkan, aturan terkait pelonggaran tersebut akan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Solo yang biasa dikeluarkannya ketika muncul aturan-aturan baru selama pandemi Covid-19.
"Kalau sudah ada instruksi, kita mengikuti. Tenang saja ya, nanti diatur di SE (surat edaran)," ujar dia.
Advertisement
Diumumkan Presiden Jokowi
Sembari menunggu keluarnya instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, ia mengimbau kepada warga Solo untuk tetap memakai masker pada saat berada dalam kerumunan banyak orang. "Nek iso (kalau bisa) pakai masker lah, opo maneh (apalagi) di kerumuman kayak gini maupun outdour tapi kalau bisa," dia meminta.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo mengumumkan pelonggaran soal pemakaian masker. Masyarakat boleh melepas masker di luar ruangan yang tidak ada kepadatan. Sedangkan, di transportasi umum dan ruang tertutup tetap disarankan memakai masker.
Â
Simak video pilihan berikut ini: