Sukses

Belum Setahun Diperbaiki, Jalan Senilai Rp7 Miliar di Boalemo Sudah Rusak

Padahal, jalan tersebut belum satu tahun selesai kerjakan.

Liputan6.com, Gorontalo - Jalan yang menghubungkan Desa Lito menuju Desa Apitalawu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo kini mulai mengalami kerusakan. Padahal, jalan tersebut belum satu tahun selesai dikerjakan.

Jalan tersebut dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar kurang lebih Rp7 miliar. Sementara, untuk waktu pelaksanaan dua ratus sepuluh hari kalender.

Salah satu Tokoh Pemuda Paguyaman Pantai Helmi Rasid, menyayangkan pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dirinya menilai pekerjaan proyek itu terkesan asal jadi.

Bahkan, saat pengaspalan diduga bercampur lumpur dan tanah. Hal ini membuat jalan cepat rusak saat dilewati mobil.

"Ingat masyarakat Desa Aptitalawo dan Desa Olibu, puluhan tahun menunggu pengaspalan jalan ini," kata Helmi.

Helmi menyesalkan pengerjaan jalan tersebut terkesan asal-asalan setelah perjuangan panjang warga meminta jalan untuk diperbaiki.

"Tentunya, kualitas pekerjaannya sangat mengecewakan," tuturnya.

Dengan begitu, Helmi Rasid meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, memberi peringatan keras kepada kontraktor nakal.

"Jika perlu, perusahaan konstruksi seperti ini, tidak diberi ruang untuk mengerjakan pekerjaan fisik," katanya.

"Dalam pekerjaan konstruksi jalan seperti ini, pastinya ada dana pemeliharaan. Maka kami minta kepada Pemerintah untuk memanfaatkan untuk perbaikan jalan yang sudah mulai rusak, akibat pekerjaan asal jadi,” dia menambahkan.

Helmi menegaskan, jika jalan tersebut tak kunjung diperbaiki, dirinya akan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi di Kantor PUPR Provinsi Gorontalo dan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Simak juga video pilihan berikut: