Liputan6.com, Paser - Selang satu hari usai melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Paser pada Selasa (17/5/2022). Kini dilanjutkan dengan dilakukan audiensi dengan Bupati Paser, Fahmi Fadli, bersama Forum Petani Kelapa Sawit, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Asosiasi Asosiasi Petani Sawit Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Paser.
Audiensi yang dilakukan di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (18/5/2022). Menanggapi keluhan petani mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS), Fahmi Fadli mengatakan persoalan yang dialami oleh petani kelapa sawit ini juga dirasakan Pemkab Paser.
Baca Juga
"Anjloknya harga TBS ini, juga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat," ucap Fahmi.
Advertisement
Hanya saja dikatakan Fahmi, kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO) merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Paser tidak dapat berbuat banyak. Di mana hanya bisa meneruskan dan menyampaikan keluhan yang disuarakan petani.
"Kalau kewenangan daerah, saya bisa saja langsung cabut aturan itu. Tapi Alhamdulillah, tuntutan yang disampaikan saat aksi, langsung kita teruskan ke Provinsi (Pemprov Kaltim), sudah kami sampaikan dan akan dilanjutkan ke pusat," terang Fahmi.
Fahmi mengatakan, asosiasi yang lebih mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh petani. Artinya, solusi masalah ini adalah kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait harga TBS dan lainnya. Ia sangat setuju apabila dibuat forum bersama yang di dalamnya terdapat asosiasi dan perusahaan.
Ia menugaskan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser segera membentuk forum bersama. Selanjutnya, dinas terkait lebih aktif melakukan kunjungan ke PKS untuk menjalin kemitraan.
"Kita harus bersama, tidak bisa sendiri-sendiri. Artinya kita harus gandeng perusahaan," dia menerangkan.
Sekadar informasi, menindaklanjuti aksi damai pada Selasa (17/5/2022), Bupati Paser, Fahmi Fadli langsung bersurat ke Gubernur Kalimantan Timur perihal kebijakan larangan sementara ekspor CPO. Surat dengan Nomor 512/819/Disbunak/2022 itu pada poinnya menyebut harga TBS yang anjlok 50 hingga 70 persen.
Fahmi berharap, Gubernur Kaltim agar menyampaikan keresahan yang dialami oleh para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser kepada Kementerian Perdagangan RI.
Investigasi PKS dan Penyeragaman Harga
Di tempat yang sama, Ketua SPKS Kabupaten Paser Iwan Himawan, meminta perlindungan pemerintah daerah mencabut dan meninjau kebijakan moratorium larangan ekspor CPO dan produk turunannya.
"Agar Pemkab Paser dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi para petani kelapa sawit. Di antaranya terkait kemitraan sesuai peraturan daerah dengan PKS hingga penyeragaman harga TBS," kata Iwan.
Tak hanya itu, Pemkab Paser diminta mendukung distribusi Minyak Goreng Sawit (MGS), terkhusus yang disubsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), ditambah lagi perlu dilaksanakan sidak atau investigasi ke Pabrik Kelapa Sawit agar tidak sepihak menetapkan harga TBS ke tingkat petani.
"Namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement