Liputan6.com, Tasikmalaya Diduga patah hati setelah cintanya bertepuk sebelah tangan, Y (20) seorang sopir truk di kota Santri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menyebarkan video syur dirinya bersama bekas kekasihnya di media sosial.
Aksi nekat warga Kampung Bedengan, Desa Singajaya, Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya itu berujung hukum hingga diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya.
"Kami amankan pelaku di kediamannya," ujar Kanit PPA Satreskrim, Polres Tasikmalaya Aiptu Josner di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, perbuatan tersangka Y terbilang nekat. Pelaku menjalin hubungan 'cinta monyet' dengan korban yang masih duduk di kelas 3 SMP.
Mereka layaknya sepasang suami istri melangsungkan persetubuhan lima kali, yang dilakukan rumah orangtua korban dan rumah pelaku yang jaraknya berdekatan.
Namun indahnya ‘cinta monyet’ itu akhirnya kandas, setelah korban minta putus, dan kerap memasang status pria lain dalam ponsel pemberian pelaku.
"Pelaku marah dan nekat menyebarkan video syur hubungan intim dengan korban," ujar Josner.
Dalam keterangan di depan penyidik, pelaku sengaja merekam adegan suami-istri dengan korban, saat keduanya dimabuk asmara.
"Si ceweknya mundur ingin bubar atau tidak melanjutkan hubungan nya dengan pelaku, namun pelaku ingin melanjutkan hubungan," katanya lagi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sakit Hati
Pelaku Y, mengaku sudah menjali hubungan cinta monyet itu selama satu tahun dengan korban hingga bertunangan pada Mei 2021 lalu. Namun dalam perjalannya, korban kerap memposting lelaki lain di akun media sosial milik korban.
"Saya sakit hati," katanya.
Bersama korban, Y mengaku sudah lima kali berhubungan badan yang dilangsungkan di rumah korban dan rumahnya yang jaraknya masih berdekatan di satu kampung. “Sempat divideo dan disebarkan,” kata dia.
Tidak hanya itu, kerapnya timbul percekcokan dan pertengkaran di muka umum, membuat oran tua kedua belah pihak, meminta untuk menyudahi hubungan cinta monyet itu.
"Orangtua saya juga minta putus karena pusing melihat hubungannya berantem terus," ujarnya.
Namun nasi sudah jadi bubur, perbuat tercela dengan menyebar aib korban, membuatnya harus berurusan dengan hukum. Akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara. Turut diamankan sebagai barang bukti beberapa baju milik pelaku dan korban.
Advertisement