Sukses

Kasus PMK Ditemukan di Empat Kecamatan Kabupaten Bandung

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, tapi juga hewan yang ada di Kabupaten Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak terkonfirmasi di empat kecamatan Kabupaten Bandung. Pemerintah setempat pun telah mengadakan pertemuan guna membahas langkah antisipasi yang bakal dilakukan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran. PMK dinilai akan cepat menyebar jika tidak segera ditanggulangi.

"Sampai dengan tanggal 18 Mei 2022, sudah ditemukan kasus yang diduga PMK di empat kecamatan di lokasi kantong ternak sapi perah, yang kemungkinan akan menyebar dengan cepat jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian," katanya, Kamis (19/5/2022).

Kasus PMK terkonfirmasi di Kecamatan Kertasari, Desa Tarumajaya (sapi perah) dengan morbiditas 0.33 persen, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar (sapi perah) morbiditas 2.2 persen, Kecamatan Pasir jambu, Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas (sapi perah): morbiditas 0,75 persen, dan Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik (sapi potong).

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, tapi juga hewan yang ada di Kabupaten Bandung.

Tisna melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa upaya seperti melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan, RPH dan peternak, pengawasan tindak karantina terhadap hewan yang berasal dari daerah tertular/resiko tinggi (terindikasi), serta melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit atau suspek PMK.

Di Kabupaten Bandung sendiri katanya, ada sekitar delapan RPH, tiga di antaranya milik pemerintah dan lima lainnya milik swasta. Menurutnya, saat ini ada sekitar 32 ribu sapi di Kabupaten Bandung.

Meski kasus PMK telah terkonfirmasi di Kabupaten Bandung, namun Tisna mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Kehati-hatian, katanya, harus lebih dikedepankan.

"Masyarakat tidak perlu panik dengan adanya fenomena penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, karena penyakit ini walau disebarkan melalui virus, tapi tidak zoonosis, tidak menyebar kepada manusia. Kemudian tidak perlu khawatir karena daging sembelihan dari hewan yang terkena PMK ini asal diolah dan diproses dengan benar tidak berdampak pada manusia," tegas Tisna.

"Yang mau membeli hewan Kurban di Kabupaten Bandung agar melihat label sehat pada setiap hewan Kurban yang menandakan hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.