Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato terus bergulir. Kali ini, Polres Pohuwato, Gorontalo menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos mengatakan, jika kasus dugaan korupsi BST sudah menemui titik terang.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk Kasus BST sudah dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Yos, Selasa (24/5/2022).
Setelah itu, kata Iptu Yos, mereka juga telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pihak BPK. Petunjuk yang diberikan ke mereka adalah kurang lebih ada 1.900 orang yang harus diperiksa.
Sementara, untuk perhitungan kerugian, kata Yos, masih dalam tahap proses. Karena, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara valid jumlah kerugian.
"Saya belum bisa memastikan, karena dari ahli masih melakukan perhitungan," ungkapnya.
"Jadi kalau dibilang penanganannya lambat, bukan lambat, yang diperiksa ini banyak," dia menegaskan.
Dirinya berharap masyarakat bisa kooperatif jika dilakukan pemanggilan agar bisa mempercepat proses pemeriksaan yang masih berjalan.
"Jika ada yang ingin bertanya tentang kasus ini, langsung ke kami saja," ia menandaskan.
Sebelumnya, polemik BST di Kecamatan Popayato Timur ini mencuat pada Agustus 2021. Masalah yang dilaporkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut.