Liputan6.com, Gorontalo - Warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, AA, menjadi korban penikaman oleh seseorang berinisial AR yang juga merupakan warga Kota Gorontalo.
Penikaman terjadi atas rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban. Korban dituduh kerap mengambil pelanggan air mineral isi ulang milik pelaku.
Baca Juga
"Awalnya korban berada di depan rumahnya, kemudian pelaku menanyakan kepada korban perihal korban mengambil pelanggan milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, Jumat (27/5/2022).
Advertisement
Saat itu, cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan. Korban kala itu menjawab bahwa dirinya tidak mengambil pelanggan pelaku, hanya saja pelanggan tersebut yang menelepon dirinya.
"Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau jenis badik dan langsung mengejar korban," ungkapnya.
Melihat pelaku yang membawa senjata tajam, korban langsung mengambil kursi plastik untuk menangkis serangan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil menusuk korban hingga mengalami luka sayatan di bagian lengan kiri.
Setelah melukai korban, pelaku pun langsung melarikan diri ke kediamannya. Sementara, korban dibantu warga sekitar dilarikan ke puskesmas terdekat demi mendapatkan perawatan.
"Kami yang kala itu mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku," dia menambahkan.
"Saat diamankan pelaku tidak melawan. Barang bukti berupa pisau pun kami amankan," ia menandaskan.