Liputan6.com, Tolitoli - Dr Faisal raib. Hanya ditemukan motor dalam kondisi masih menyala, helm, dan sejumlah barang lainnya milik dr Faisal di tepi jurang, Jalan Poros antara Tolitoli dan Buol, Dusun Momunu, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli pada 6 Mei, 2022.
Berita hilangnya sang dokter menyebar dengan cepat.
Advertisement
Baca Juga
Pencarian terhadap orang hilang itupun dilakukan selama hampir sebulan dengan melibatkan polisi, anjing pelacak, Basarnas, bahkan dukun, namun belum ada tanda-tanda di mana keberadaan sang dokter itu.
Bersamaan dengan pencarian yang terus dilakukan polisi cerita-cerita klenik bahkan kisah kedermawanan dr Faisal jadi bumbu misteri yang membuat warga makin menanti-nanti sang dokter ditemukan.
Dan, yang ditunggu akhirnya ditemukan. Rabu (25/5/2022) Polisi menemukan sang dokter di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol yang bertetangga dengan Tolitoli. Tapi di luar dugaan banyak orang, sang dokter ditemukan di kamar penginapan dalam kondisi baik-baik saja bersama seorang perempuan yang diketahui masih bersuami.
“Tanggal 25 Mei warga menginformasikan dr Faisal ada di daerah Tomini, Kabupaten Parigi Moutong kemudian dia menjemput saudari U di Tolitoli pukul 01.15 Wita untuk berangkat ke Provinsi Gorontalo,” Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, Jumat (27/5/2022).
Simak Video Pilihan Ini:
Rekayasa karena Asmara dan Masalah Keluarga
Dugaan awal hilangnya dr Faisal karena kecelakaan dibantah polisi yang justru menemukan adanya dugaan rekayasa yang dilakukan sang dokter. Apalagi polisi menemukan sebuah mobil yang dikendarainya selama bepergian serta dokumen kependudukan, KTP dan kartu keluarga yang sudah dipalsukan data-datanya.
“Dia membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan masalah pekerjaannya,” kata Ridwan di Mapolres Tolitoli.
Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus yang menghebohkan ini karena belum adanya laporan dari istri dr Faisal maupun suami sah dari perempuan berinisial U tersebut setelah keduanya ditemukan bersama dalam penginapan. Sang dokter dan U menurut polisi sudah menjalin hubungan sejak tahun 2018.
Kata Ridwan pihaknya saat ini tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan dr Faisal.
“Terkait pemalsuan dokumen KTP dan kartu keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum. Apabila sudah digunakan dr. Faisal bisa dijerat dengan pasal 263,” Ridwan memungkasi.
Advertisement