Sukses

1 Orang di Bintan Sembuh, Semua Kabupaten di Kepri 'Bersih' dari Covid-19

Seluruh kabupaten Provinsi Kepulauan Riau kini nihil kasus Covid-19, usai satu orang di Kabupaten Bintan dinyatakan sembuh.

Liputan6.com, Batam - Usai satu orang warga di Kabupaten Bintan dinyatakan sembuh, seluruh kabupaten Provinsi Kepulauan Riau kini nihil kasus Covid-19. Hal itu diutarakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Adi Prihantara, Senin (30/5/2022).

Adi menyebutkan, empat kabupaten yakni Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna dan Karimun sebelumnya bertahan nihil kasus aktif Covid-19, kemudian Bintan menyusul setelah satu orang pasien di daerah itu, sembuh.

"Di Kepri tinggal dua kota yang masih ada pasien Covid-19. Di Tanjungpinang sebelumnya sempat nihil kasus aktif, kemudian muncul satu kasus baru, begitu pula di Kota Batam sekarang ada dua pasien Covid-19," kata Sekda Kepri.

Adi mengemukakan, penambahan kasus aktif Covid-19 di Kepri jarang terjadi. Penambahan kasus aktif di Kepri juga relatif sedikit. Kasus kematian juga jarang terjadi. Sementara pasien Covid-19 lebih cepat sembuh.

"Dari hasil penelitian Kemenkes rata-rata pasien tertular Omicron, varian Covid-19," ujarnya.

Tiga kabupaten, yakni Kepulauan Anambas, Lingga dan Natuna lebih dari empat pekan bertahan nihil kasus aktif Covid-19. Bahkan Lingga sudah ditetapkan sebagai Zona Hijau.

Sedangkan kabupaten dan kota lainnya di Kepri masih bertahan sebagai Zona Kuning atau risiko penularan rendah.

"Mudah-mudahan seluruh pasien segera sembuh, dan tidak ada penambahan kasus baru sehingga dapat ditetapkan sebagai Zona Hijau," ucapnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tjetjep Yudiana mengingatkan warga untuk tetap menggunakan masker di ruang publik yang tertutup untuk mencegah penularan Covid-19 dan virus lainnya.

"Di ruang terbuka yang ramai juga harus menggunakan masker agar tidak masuk virus, bakteri dan kuman saat berinteraksi," katanya. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tetap Jaga Prokes

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum melepas masker di luar ruangan.

"Meski saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati," kata Imran.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak 17 Mei 2022 karena pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Menurut Imran, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum. Syarat pertama adalah memastikan sudah mendapat vaksinasi lengkap sebelum memutuskan untuk membuka masker ketika berada di luar ruangan.

"Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Syarat selanjutnya adalah memastikan tidak ada penyakit komorbid. Ia menyarankan kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya untuk tetap memakai masker di luar ruangan. Selain itu, dia tetap menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh dengan kerumunan orang.

Masker disarankan tetap dipakai meski sudah ada pelonggaran bagi penderita Tuberkolusis atau TBC. Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, sehingga penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah Imran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.