Liputan6.com, Balikpapan - Seorang pengendara sepeda motor berinisial AH (37) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nekat menerobos jalan Tol Balikpapan-Samarinda pada Selasa (31/5/2022) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Aksinya itu pun membuat heboh masyarakat khususnya pengguna jalan tol, terlebih videonya tersebar dan viral di media sosial.
Dari video yang viral terlihat AH melaju dengan santai. Sejumlah petugas menggunakan mobil terlihat mengejar pengendara motor itu.
Baca Juga
Saat dikonfirmasi Manager Area Jasa Marga Balikpapan-Samarinda, Ronny Hendrawan membenarkan adanya pengendara sepeda motor yang masuk tol melalui pintu tol Samboja.
Advertisement
"Saat itu security tengah standby di gerbang dan posisi motor itu tidak terlihat saat melintas karena terhalang oleh tiang, tapi sudah diamankan sama petugas," ungkapnya, pada Rabu (1/6/2022).
Menyadari adanya pengendara motor yang menerobos jalan tol, membuat petugas keamanan langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil. Bukannya berhenti saat dikejar dan ditegur petugas, AH justru menambah kecepatan dan sempat menghindari mobil petugas yang menghalanginya. Kejar-kejaran pun terus terjadi hingga AH memilih memutar balik saat petugas memblokade jalannya.
"Semua petugas berusaha menghentikan namun pemotor tetap berusaha kabur, petugas sempat memblokade jalan di KM 43 namun pemotor justru memutar balik ke arah Balikpapan. Sehingga tindakannya itu membahayakan pengguna jalan lain di jalur sebelah," timpal Humas Jasa Marga Balikpapan-Samarinda, Hima.
Pengendara motor pun akhirnya bisa dihentikan saat petugas kembali menghalangi jalan AH. Motor pun sempat menabrak bemper dan lampu mobil bagian belakang. Namun, AH malah meninggalkan motornya dan memilih melarikan diri ke semak-semak dengan menaiki tebing.
"Pihak PJR sempat memberikan tembakan peringatan dua kali namun tidak dihiraukan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah dikepung petugas," paparnya.
Â
Penerobos Jalan Tol Ternyata Pelaku Curanmor
Usai diamankan, AH langsung diserahkan ke Polsek Samboja. Saat diinterogasi dan dilakukan pengecekan terhadap kendaraan motor yang digunakan, rupanya motor itu merupakan hasil curian. AH juga ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kubu Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Pelaku memang sengaja menerobos jalan tol. Tindak lanjut hasil penyelidikan awalnya kami akan berikan sanksi terkait dengan pelanggaran lalu lintas karena menerobos jalan tol dan tidak memiliki SIM. Namun, saat kami cek STNK ternyata lain dengan nomor plat dan mesin motor yang dia bawa. Setelah kami selidiki lebih lanjut, kami mendapat info dari salah satu Polres di Kalimantan Barat kalau dia ini ternyata DPO kasus pencurian motor yang kebetulan dia gunakan saat ini," terang Kapolsek Samboja AKP Adyama.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan Barat dan akan segera menjemput pelaku di Polsek Samboja beserta barang bukti motornya.
"Barang bukti motor sudah kami sita dan sudah ada LP (Laporan Polisi) serta surat penahanan. Sehingga kami tahan dulu dia di sel tahanan Polsek kami, sebelum nantinya dijemput rekan kami dari Kalimantan Barat," dia memungkasi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement