Liputan6.com, Gorontalo - Seekor buaya berukuran kurang lebih 6 meter kini masih berada dalam bak karantina Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo.
Buaya yang sudah tidak memiliki kaki depan bagian kiri itu masih terlihat sehat. Buaya sudah dikarantina sejak 2019 silam.
Baca Juga
Sebelumnya, buaya malang itu ditangkap oleh sejumlah nelayan di muara sungai Kabupaten Pohuwato. Dalam penangkapan, nelayan menggunakan tombak sehingga kaki buaya itu terluka.
Advertisement
Beberapa minggu kemudian setelah ditangkap, luka yang dialami oleh buaya akibat hantaman tombak itu makin parah. Kian hari, luka buaya itu makin besar dan membusuk dan dipenuhi belatung.
Melihat kondisi tersebut, pihak BKSDA tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya, mereka memutuskan untuk mengamputasi kaki buaya besar tersebut.
"Kala itu kami lakukan tindakan amputasi langsung, daripada luka akan membesar," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Gorontalo Sjamsudin Hadju.
"Meski dalam keadaan buntung, tapi buaya itu saat ini sehat," tuturnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut:
Tak Ada Tempat Rilis
Namun, hingga kini pihak BKSDA Gorontalo dibuat bingung satwa besar ini mau dirilis ke mana. Sementara, semua daerah yang memiliki sungai menolak perilisan buaya.
"Hampir semua daerah menolak. Sebab, perilisan buaya harus berdasarkan persetujuan pemerintah daerah setempat," katanya.
"Kami sudah melakukan survei di beberapa sungai di Gorontalo, tapi pemerintah setempat tidak setuju. Termasuk sungai habitat asli buaya itu," ungkapnya.
Menurut Sjamsudin, hingga kini mereka dilema soal perilisan buaya itu. Meskipun buaya itu sudah buntung, akan tetapi masih sehat.
"Secara standar operasional prosedur harusnya sudah kami lepas liarkan ke alam bebas," katanya.
"Belum lagi, makan buaya itu sangat banyak, jadi mau tidak mau kami harus beri makan dengan anggaran yang ada," ia menandaskan.Â
Advertisement