Sukses

Aborsi Sejak 2012, Sejoli di Makassar Simpan 7 Janin di Kotak Makan

Kedua tersangka tega menggugurkan kandungannya sejak 2012, dan ditemukan 7 janin yang si simpan di salam kotak makan.

Liputan6.com, Makassar - Baru-baru ini warga di Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan tujuh janin yang si simpan di dalam kotak makan. Polisi pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak mengatakan tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makan itu ditemukan pada Minggu (5/6/2022). Penemuan itu bermula dari seorang pemilik indekos yang hendak membersihkan kamar yang telah lama ditinggal penyewanya. 

 

"Kamar kos itu, sementara kosong. Pemilik kos pun berinisiatif membersihkan karena ada yang mau huni. Kebetulan, masih ada barang dari penghuni lama," kata Reonald, Rabu (8/6/2022). 

Saat sedang membersihkan, pemilik indekos pun melihat masih ada beberapa barang yang ditinggalkan oleh penyewa kamar sebelumnya. Namun dia belakangan curiga setelah mencium bau amis menyengat dari dalam kardus tersebut. 

Setelah dibuka, lanjutnya, ternyata terdapat tujuh janin bayi yang disimpan di dalam kotak makan yang kemudian disembunyikan di dalam kardus tersebut. Reonald mengaku bahwa pihaknya kini telah menyerahkan janin-janin itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

"Janin bayi itu saat ini diserahkan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk otopsi. Jadi, hasil otopsi itu yang bisa memberikan informasi, janinnya berumur berapa," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Aborsi Sendiri

Pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Tak butuh waktu lama penyelidikan itu berbuah hasil dan berhasil menangkap dua orang pelaku. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan kekasih. 

"Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi terpisah. 

Budi enggan menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut. Namun berdasarkan hasil penelusuran, tersangka perempuan dalam kasus tersebut berinisial NM dan ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara kekasih NM ditangkap di Kalimantan. 

"Keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar," imbuhnya. 

Dia menjelaskan bahwa janin-janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah kedua tersangka sejak 2012. Kedua pasangan ini tega menggugurkan kandungannya lantaran belum mau menikah. 

"Pelaku perempuan memang bekerja di bidang kesehatan. Sehingga dia memang paham cara aborsi," jelasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini: