Liputan6.com, Bandung - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril akan disemayamkan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/6/2022) malam. Masyarakat diizinkan untuk melayat jenazah Eril saat sudah tiba di Rumah Dinas Gubernur Jabar tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Adpim Jabar, Wahyu Mijaya, para pelayat baru diizinkan untuk melayat mulai Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
“Perkiraan tiba pukul 22.00 malam dan kalaupun ada masyarakat yang berkenan mensalatkan jenazah di Gedung Pakuan akan dibuka pukul 23.00 sampai 8.00 pagi,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).
Adapun jadwal prosesi pemakaman Eril akan dimulai Senin (13/6/2022) pukul 09.00 WIB.
“Kemudian akan diberangkatkan dan bagi keluarga dan yang akan turut serta ke pemakaman itu tidak berangkat dari Pakuan, tetapi langsung menuju ke Cimaung sehingga rangkaian tidak terlalu panjang,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, rute yang akan digunakan mengantarkan jenazah Eril ke pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung. Mulai dari Gedung Pakuan, Tol Pasteur, keluar Tol Soroja hingga terus mengarah ke Cimaung.
Oleh karena itu, Wahyu meminta bagi warga yang berada di sekitaran rute tersebut dapat mengantisipasi dan dapat juga menggunakan jalur alternatif jika terjadi kemacetan.
“Kami juga mohon maaf jika ada warga yang terdampak rencana pemakaman ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga terbang ke Indonesia satu pesawat dengan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
“Saat ini informasi yang kami dapat dari KBRI Bern, Bapak Ridwan Kamil didampingi pejabat KBRI Bern telah berada di Zurich Airport dan direncanakan akan take off pada pukul 10 lewat 10 menit waktu setempat, atau pukul 15.10 WIB,” terang Judha saat konferensi pers virtual, Sabtu (11/6/2022).
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.