Sukses

Jenazah Eril Tiba di Gedung Pakuan Malam Ini, Begini Rencana Pemakamannya

Wahyu menyatakan waktu tersebut masih bersifat tentatif, karena harus menunggu informasi terbaru dari pihak keluarga dan Pemprov Jabar.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, jenazah Emmeril Kahn Mumtadz akan tiba pada Minggu (12/6/2022) malam pukul 22.00 WIB. Rombongan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 15.45 WIB, untuk selanjutnya dibawa melalui jalur darat ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.

"Perkiraan tiba pukul 22.00 malam dan kalaupun ada masyarakat yang berkenan mensalatkan jenazah di Gedung Pakuan akan dibuka pukul 23.00 sampai 8.00 pagi," ucap Wahyu di Gedung Pakuan, Sabtu (11/6/2022).

Wahyu menyatakan waktu tersebut masih bersifat tentatif, karena harus menunggu informasi terbaru dari pihak keluarga dan Pemprov Jabar.

Kemudian mulai Senin (13/6/2022) pukul 09.00 WIB, jenazah Eril akan diberangkatkan ke lokasi pemakaman dengan rombongan keluarga inti. Melewati rute Gedung Pakuan, Wastu Kencana, Pintu Tol Pasteur, Tol Soroja dan menuju Cimaung.

"Kami berangkat mulai pukul 09.00 WIB, agar tidak mengganggu masyarakat yang akan berangkat bekerja atau sekolah, apalagi hari Senin yang padat. Kami mohon maaf jika ada kemacetan di jalan yang dilintasi," tuturnya.

Setelah pemakaman, sekitar tengah hari, warga bisa datang untuk berziarah hingga pukul 17.45 WIB. Selain itu, jika pada Senin tidak sempat, maka masih diberi kesempatan untuk berziarah pada Selasa hingga Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum yang juga kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, menambahkan, karena keterbatasan lokasi pemakaman, hanya pihak keluarga inti dan kerabat terdekat saja yang akan berada di lokasi pemakaman.

"Kami fokus pada keluarga, sehingga mohon maaf jika yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan untuk tidak perlu hadir ke makam. Namun selesai acara, warga masyarakat yang ingin berziarah diperbolehkan. Sekitar lewat jam 12.00 WIB," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini: