Liputan6.com, Manado - Aparat Polres Bitung mengamankan dua remaja pria pelaku pencurian ponsel yang terjadi di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut pada Selasa (7/6/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku masing-masing berinisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
"Keduanya ditangkap di salah satu perumahan di wilayah Ranowulu, Kota Bitung pada Jumat (10/6/2022) sore," ujar Abast, Sabtu (11/6/2022) siang.
Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya mencuri empat buah ponsel berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.
"Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan ponsel mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang," kata Abast.
Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata, keempat ponsel mereka telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.
"Salah seorang korban bernama Gabriel lalu melapor ke Polres Bitung pada tanggal 10 Juni 2022," ujarnya.
Laporan itu ditindaklanjuti Tim 1 Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat interogasi awal, kedua pelaku pun mengakui perbuatan tersebut. Awalnya, RS dan RN mendekati sepeda motor korban. RS lalu memasukkan tangannya ke dalam bagasi melalui celah bawah jok sepeda motor, kemudian mengambil empat buah ponsel tersebut.
"Kedua pelaku beserta barang bukti empat buah ponsel milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut: