Sukses

Hore, 1.317 Sapi dan Domba di Garut Berhasil Sembuh dari Serangan PMK

Sebanyak 1.317 sapi dan domba di Garut berhasil disembuhkan dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang datangnya Idul Adha 1443.

Liputan6.com, Garut - Sebanyak 1.317 ekor ternak sapi dan domba di Garut, Jawa Barat, berhasil disembuhkan dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang datangnya momen Idul Adha 1443 H tahun ini.

“Ribuan ternak itu telah menunjukkan sembuh atau perbaikan kondisi setelah pengobatan yang dilakukan Tim Satgas PMK,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Garut, Sofyan Yani, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, sejak penyebaran PMK pertama kali terungkap di Kecamatan Leles dan Wanaraja, pemda Garut langsung membuat Satgas khusus PMK, yang bertugas mengendalikan penyakit mematikan bagi ternak tersebut.

Total sebanyak 3.520 ekor ternak yang tersebar di 18 kecamatan, telah mendapatkan penanganan medis Satgas PMK Garut. Dari itu, sebanyak 2.529 ekor bergejala PMK.

“Rinciannya sebanyak 68 ekor domba, 4 ekor kambing, 4 kerbau, 1.212 sapi potong, dan 1.239 sapi perah,” ujar Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Satgas PMK Garut itu.

Perlahan pasti, sekitar 1.317 ekor diantaranya berhasil disembuhkan dari terjangan PMK, meskipun masih dibutuhkan pengecekan secara intensif untuk mengembalikan tingkat kebugaran dan kesehatan ternak seperti semula.

“Ada 47 ekor ternak yang mati, kemudian sebanyak 77 ekor ternak dipotong bersyarat, dan kesemua hewan tersebut bergejala PMK,” ungkap Sofyan.

Untuk menekan penyebaran PMK di tingkat petani, Satgas PMK Garut terus melakukan upaya penanganan secara optimal, mulai pelaksanaan surveilans laporan kasus PMK, karantina wilayah kasus, biosekuriti, KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kewaspadaan PMK.

Selain melakukan koordinasi lintas sektor termasuk pembentukan Tim Respon Cepat Diskanak, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut telah melakukan pembentukan Satgas Pengendalian dan Penganggulangan PMK Garut.  

“Kami juga telah melakukan penutupan pasar hewan sejak tanggal 16 mei 2022 selama empat belas hari,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.