Sukses

Tanah Bergerak di Lebak Banten, 6 Rumah Hancur Jalan Desa Ambles Sepanjang 70 Meter

Bencana tanah bergerak terjadi di RT05/RW01 Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Liputan6.com, Lebak - Bencana tanah bergerak terjadi di RT05/RW01 Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebanyak 30 warga dari enam kepala keluarga di wilayah tersebut harus mengungsi ke tempat aman akibat tanah bergerak yang menyebabkan enam rumah mereka rusak berat.

"Semua warga mengungsi juga ada yang tinggal di rumah orangtua dan kerabat," kata Baharuddin (60), seorang tokoh masyarakat setempat, Selasa (14/6/2022).

Tanah bergerak di Kalanganyar terjadi, Jumat (10/6/2022), pukul 18.30 WIB tidak menimbulkan korban jiwa, namun enam rumah rusak berat dan jalan yang menghubungkan antardesa ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter.

Saat ini, korban bencana alam tersebut mengungsi sementara waktu ke tempat orang tua mereka dan kerabat lainnya, sebab kondisi rumah mereka tidak bisa ditempati kembali dan cukup membahayakan.

Pihaknya menyarankan semua warga yang terdampak tanah bergerak lebih baik mengungsi guna menghindari kecelakaan.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) di relokasi yang terbebas dari ancaman bencana alam," katanya. Ia mengaku rumahnya juga terdampak tanah bergerak, namun tidak rusak berat.

Akan tetapi, dua rumah anaknya rusak berat hingga rata dengan tanah. Tanah bergerak di wilayahnya itu, kata dia, pada Januari 2022 tercatat dua rumah rusak berat.

"Kami memperkirakan bangunan rumah anak saya itu akibat tanah bergerak mengalami kerugian hingga Rp400 juta," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kata BPBD Kabupaten Lebak

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal mengatakan hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah daerah untuk alokasi pembangunan huntap bagi mereka yang terdampak tanah bergerak, Namun, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu/bulan untuk menyewa rumah.

Saat ini, BPBD Lebak juga tidak mendirikan tenda pengungsian, karena korban bencana alam menyepakati tinggal sementara di rumah orang tua dan kerabat.

"Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat merelokasi mereka dengan hunian tetap di lokasi terbebas dari ancaman bencana alam, " katanya.

Camat Kalanganyar Cece Sahroni mengatakan masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran aliran sungai, agar meningkatkan kewaspadaan bencana alam menyusul curah hujan di daerah itu yang meningkat. Saat ini, ribuan kepala keluarga tinggal di lokasi rawan bencana banjir, longsor, dan tanah bergerak.

"Kita ada enam desa yang langganan bencana alam, antara lain Desa Cilangkap, Aweh, Pasir Kupa, Kalanganyar, Cikatapis dan Sangiang Tanjung," katanya.