Liputan6.com, Padang - Eksportir cecak kering asal Sumbar Doni Editiawarman semringah. Dirinya bisa kembali mengekspor cecak kering ke Hong Kong. Cecak kering seberat 670 kilogram dikirim dalam 25 koli menggunakan pesawat.Â
"Alhamdulillah, ini merupakan pengiriman yang kedua, sebelumnya sudah diekspor cecak sebanyak 330 kilogram," katanya Rabu, (15/6/2022) seperti dikutip Antara.
Doni menceritakan, cecak-cecak tersebut dikumpulkan dari sejumlah daerah, mulai dari Medan hingga Pulau Jawa dan kemudian dikumpulkan di rumahnya.
Advertisement
Cecak yang diekspor sudah dikeringkan menggunakan cahaya matahari dan untuk mempercepat proses pengeringan juga dibakar menggunakan tungku di ruangan khusus.
"Untuk menghilangkan aroma dalam mengemas ia menggunakan formalin sehingga cecak yang dikirim tidak berbau," ujarnya.
Awal mula Doni mengekspor cecak berawal dari saat dirinya menggeluti usaha ekspor ikan garing dan kemudian ada permintaan untuk ekspor cecak.
"Sebelumnya saya bekerja sebagai petugas kargo di bandara, kemudian memutuskan keluar dan fokus mengelola bisnis," katanya.
Untuk pengiriman, dirinya menggunakan penerbangan Padang-Jakarta dan dilanjutkan ke rute Jakarta-Hong Kong. Ia menyampaikan saat ini permintaan masih cukup besar yang digunakan untuk bahan obat herbal.
"Butuh waktu cukup lama untuk mengumpulkan cecak hingga 670 kilogram, namun sebelumnya saya sudah ada stok dan untuk mempercepat juga dilakukan pembakaran," katanya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bahan Obat Herbal
Sementara Kepala Balai Karantina Padang Iswan Haryanto senang dan bangga dengan keuletan para pengusaha Sumbar.
"Akhirnya cecak kering kembali diekspor Hong Kong, mereka bisa jeli melihat peluang, ekspor cecak termasuk termasuk jarang dan unik," kata dia.
Menurut dia Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, telah melakukan pemeriksaan pada komoditas cecak yang akan diekspor.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan hingga demikian kemasannya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).
Untuk ekspor cecak yang dilakukan oleh CV Amanah Murasaki meningkat dua kali lipat yang sebelumnya 330 kilogram, sekarang mencapai 670 kilogram.
"Cecak kering dipercaya oleh masyarakat untuk obat herbal China yang bisa menyembuhkan penyakit," ujarnya.
Iswan mengingatkan para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan maupun tumbuhan jangan lupa untuk memenuhi syarat perkarantinaan untuk mencegah adanya penyakit pada media pembawa tersebut.
Advertisement