Liputan6.com, Bogor - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Arif Satria mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan data desa presisi di tanah Mandar.Â
Pengelolaan data desa presisi bersama IPB di wilayah Sulbar untuk tahap pertama sebagai pilot project akan dilaksanakan di 45 desa yang tersebar di enam kecamatan pada enam kabupaten.Â
Advertisement
Baca Juga
"Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang efektif, baik sifat kebijakan anggaran maupun kebijakan terkait bantuan ke masyarakat," tutur Akmal Malik, Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, pembangunan di daerah juga akan berjalan baik kalau dimulai dari desa. Sehingga Akmal menekankan tentang pentingnya penggunaan data desa presisi untuk membantu perencanaan pembangunan daerah.
Diketahui, data desa presisi menyuguhkan data yang lengkap terkait informasi kependudukan, ekonomi, sosial dan pendidikan masyarakat. Data ini juga mencakup data per rumah dalam sebuah daerah.
"Data yang akurat akan efektif pula untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Data desa presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Â
Penyusunan datanya dilakukan dengan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus.Â
Â
Â
Cakupan Kerja Sama
Sementara itu, Rektor IPB Prof Arif Satria pada kesempatan tersebut menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang menggandeng IPB dalam pengumpulan dan pengelolaan data desa presisi di daerah tersebut. Dia mengakui, penggunaan data yang akurat, lengkap dan baik penting bagi kepala daerah dan pemangku jabatan lainnya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Terkait dengan MoU antara Pemprov Sulbar dan IPB, kesepakatan kerjasama memcakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat, dengan durasi kerjasama selama lima tahun.Â
Simak juga video pilihan berikut ini:Â
Advertisement