Sukses

3 Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Serang Ikrar Setia ke NKRI

Tiga narapidana (napi) terorisme di Lapas Kelas IIA Serang menyatakan ikrar untuk kembali setia ke pangkuan NKRI.

Liputan6.com, Serang - Tiga narapidana (napi) terorisme di Lapas Kelas IIA Serang menyatakan ikrar untuk kembali setia ke pangkuan NKRI. Mengenakan peci hitam dan ikat kepala merah putih, DH (26), MRA (26), dan MA (47) mencium bendera Indonesia sebagai tanda kesetiaan mereka ke Republik Indonesia.

"Ini sangat baik, dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, melalui keterangan resminya, Senin (20/06/2022).

Ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Republik Indonesia disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kemenag Serang, Ombudsman Banten, BNPT, Densus 88, BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang, dan Kodim 0602 Serang.

Sebelum ikrar setia ke NKRI mereka bacakan, terlebih dahulu para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Serang dan peserta lainnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," terangnya.

2 dari 2 halaman

Deradikalisasi Dilakukan Secara Gotong-royong

Proses deradikalisasi bukanlah hal mudah dan harus dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak, seperti BNPT, Kemenag, maupun MUI.

Tejo berpesan kepada para WBP terorisme bahwa ikrar tersebut tidak hanya diucapkan dengan lisan dan tertulis di selembar kertas, tetapi juga menjadi tanggung jawab bagi para napiter dengan Tuhannya.

"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya, dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita di sini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini: