Liputan6.com, Gorontalo - Seekor rusa liar ditemukan warga tersangkut di sebuah jaring di permukiman warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Rusa liar (Cervidae) jantan itu awalnya turun dari hutan dan kerap terlihat berkeliaran di permukiman warga.
Warga yang mengetahui hewan itu dilindungi, langsung mengusirnya ke hutan. Sebab, rusa tersebut jika tidak dijaga akan menjadi buruan orang yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement
Baca Juga
Setelah beberapa hari kemudian, warga menemukan satwa dilindungi ini sudah tersangkut di sebuah jaring, di belakang rumah seorang warga.
Tanpa pikir panjang, warga kemudian melakukan evakuasi dan mengantar rusa tersebut ke dalam hutan kembali. Rusa itu dilepasliarkan di kawasan hutan Teluk Kapontori, Kabupaten Buton.
Koordinator Kahawa Community, Asman mengatakan, pelepasliaran satwa tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya pelestarian satwa liar yang kian terancam punah keberadaannya.
“Kegiatan pelepasliaran rusa liar ini pertama kali kami lakukan sebagai upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi,” kata Asman, Rabu (22/6/2022).
"Diduga rusa ini datang ke pemukiman untuk mencari makan," ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Muhardin Hadmar, anggota Komunitas Pecinta Alam Tarsius mengatakan, kawasan hutan Teluk Kapontori merupakan habitat terbaik untuk satwa liar, dan diperkirakan terdapat puluhan ekor rusa yang masih hidup di kawasan tersebut.
Menurutnya, populasi rusa yang terus berkurang diduga karena masih adanya kebiasaan berburu di kalangan masyarakat. Meskipun, kata Ahmad, aktivitas ilegal tersebut sudah berkurang karena adanya edukasi dari pihak-pihak terkait.
“Rusa merupakan satwa dilindungi UU, oleh karena itu kami berupaya untuk terus melestarikan jenis satwa ini, salah satunya dengan pelepasliaran rusa ke habitat untuk mempertahankan populasi di alam,” ia menandaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.