Liputan6.com, Gorontalo - Aturan yang bakal ditetapkan oleh Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengumumkan perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah menuai polemik.
Salah satunya dengan mewajibkan setiap warga yang membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan agar memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng yang akuntabel.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu dengan sistem ini, pendistribusian minyak goreng diharapkan bisa terpantau, mulai dari produsen hingga kepada konsumen. Namun wacana aturan tersebut membuat sejumlah masyarakat Provinsi Gorontalo geram.
Sebab, jikalau penggunaan pedulindungi menjadi syarat pembelian minyak goreng, justru malah lebih menyusahkan. Sebab, banyak ibu rumah tangga yang tidak pakai gawai.
"Minyak Goreng kemasan mahal, balik ke minyak goreng curah ada syarat, maunya negara ini apa," kata Hendrik salah satu warga Gorontalo kepada Liputan6.com.
"Karena pasti tidak semua ibu rumah tangga yang punya handphone android dengan aplikasi pedulindungi," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Persoalan Faktual
Ada beberapa indikator yang harus dipikirkan pemerintah dalam menerapkan aturan ini. Selain ibu rumah tangga yang tidak punya ponsel, juga yang tidak tau mengutak atik handphone.
"Selain itu, meskipun mereka punya handphone tetapi tidak ada paket data, pasti keluar lagi biaya untuk beli data, ini kan menyusahkan," ungkapnya.
Menurutnya, jika penerapan aturan ini tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Sudah susah mendapatkan minyak goreng, ditambah lagi dengan syarat yang tidak masuk akal.
"Minyak goreng itu adalah kebutuhan pokok. Dan saya rasa ini tidak bakal maksimal jika diterapkan," imbuhnya.
"Warga itu hari ini hanya butuh, bagaimana minyak goreng mudah untuk didapatkan, harganya terjangkau hingga minyak curah yang steril. Bukan malah menambah syarat yang dinilai menyusahkan," ia menandaskan.
Advertisement