Sukses

Belajar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Lebih Detail, Cek Caranya

Satu karya mungkin memiliki beberapa perlindungan hak kekayaan intelektual.

Liputan6.com, Jakarta - Minimnya pemahaman masyarakat tentang hak atas kekayaan intelektual (HAKI) kerap menimbulkan kesalahan persepsi. Mispersepsi itu biasanya terkait objek-objek yang dilindungi pada masing-masing rezim perlindungan kekayaan intelektual.

Satu karya mungkin memiliki beberapa perlindungan hak kekayaan intelektual. Kendati demikian, tetap harus dilihat kembali tujuan penggunaan objek kekayaan intelektual itu.

Contoh, sebuah gambar atau logo memungkinkan akan adanya pelindungan ganda pada hak cipta dan juga merek. Dalam hal ini, poin yang harus digarisbawahi, pelindungan hak cipta hanya diterapkan dalam kaitannya dengan seni, sedangkan pelindungan merek bertujuan melindungi tanda pembeda, produk, baik berupa barang ataupun jasa.

Persinggungan antara pelindungan hak cipta dan merek ini menyebabkan munculnya sengketa dan permasalahan pada masyarakat. Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan webinar IP TALKS POP HC seri keenam dengan tema “Hak Cipta Versus Merek”, yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan pemahaman tentang bagaimana pelindungan Hak Cipta dan Merek agar dapat menghindari potensi permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari.

Webinar IP Talks POP HC kali ini merupakan webinar seri kelima dan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022 pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Webinar IP Talks POP HC ini terbuka untuk umum dan sangat tepat diikuti oleh para pengusaha, peneliti atau akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, praktisi, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual .

Untuk mengikuti webinar ini dapat melakukan registrasi di bit.ly/IPTalks_HakCiptaVSMerek

Kegiatan ini akan dimulai dengan special performance dari The Rain, dan menghadirkan pembicara dari pakar di bidang terkait, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Rahmi Jened dan konsultan kekayaan intelektual Gunawan Suryomurcito dengan moderator Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damarsasongko serta dibuka sambutan kunci Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, DJKI Anggoro Dasananto.

Saksikan video pilihan berikut ini: