Sukses

Garut Resmi Miliki Rumah Sakit Rujukan Rehabilitasi Narkoba

Saat ini kasus narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan, dari sekitar 277 ribu kasus pidana di Indonesia, sekitar 138.501 di antaranya merupakan pidana narkoba.

Liputan6.com, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat resmi memiliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa sebagai rujukan para korban narkotika di wilayah Jawa Barat bagian selatan atau priangan timur.

“Saya resmikan 34 balai rehabilitasi Adhiyaksa pada 10 kejati di Indonesia, semoga menjadi sumbangsiih bagi masyarajat yang menjadi korban penyalanggunaan dan pecandu narkoba,” ujar Menkopolhukam RI, Mahfud Md, dalam sambutannya.

Menurutnya, pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa oleh Kejaksaan Agung RI, merupakan ikhtiar bersama pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana rehabilitasi korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba.

“Lebih digiatkan lagi sehingga nanti menjadi lebih banyak rumah-rumah rehabilitasi sebagai upaya mengimplementasikan filosofi perubahan dari pemenjaraan menjadi pemasyarakatan,” kata dia.

Saat ini kasus narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan, dari sekitar 277 ribu kasus pidana di Indonesia, sekitar 138.501 di antaranya merupakan pidana narkoba.

“Kasus narkoba itu mencapai 49,7 persen dari penghuni lapas, bayangkan itu hanya satu jenis kasus,” kata dia.

Sementara sekitar 50,3 persen diantaranya merupakan gabungan dari seluruh kasus yang masuk dan tercatat di ranah lembaga hukum Indonesia. “Pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan lain-lain itu hanya 50,3 persen, bayangkan bagaimana bahayanya ini narkoba,” kata dia mengingatkan.

Selain Garut dan Bandung di wilayah Kejati Jabar, beberapa wilayah lain yang memiliki fasilitas rehabilitasi serupa yang diresmikan serentak antara lain Kejati Riau, Bangka Belitung, Banten, DIY Jogjakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulwesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Dukungan Infrastruktur

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil mengapreasi kehadiran Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Menurutnya, balai rehabilitasi memiliki kurikulum yang dapat menjadikan tempat rehabilitasi ini lebih istimewa.

“Tentunya pemerintah daerah akan mendukung balai rehabilitasi ini melalui Infrastruktur,” kata dia.

Untuk mendukung rencana itu, Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 6 lokasi sebagai master plan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Provinsi Jawa Barat.

“Untuk balai rehabilitasi adhiyaksa Garut kapasitasnya ada 8 kamar, dengan jumlah bed itu sekitar 16 jadi nanti bisa rawat inap dan rawat jalan,” ujar Kajari Garut, Neva Sari Susanti menambahkan.

Tidak hanya itu, keberadaan balai adhiyaksa diharapkan mampu menjadi solusi dalam penanganan pecandu narkoba secara optimal. “Nanti sudah tersedia untuk dokternya, kemudian untuk rawat inap Jalan paramedis,” kata dia.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan Pemda Garut siap memberikan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter spesialis jiwa yang akan menangani para pecandu narkoba, serta tenaga kesehatan profesional.

“Sekarang harus ada pelatihan khusus untuk narkoba perawatnya, dokter umumnya, kemudian juga SDM yang lainnya yang mendukung bagaimana beroperasi klinik ini dengan baik,” kata dia.

Berangkat dari Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut, Helmi berharap Garut mampu memiliki rumah rakit rujukan penanganan narkoba di Indonesia.

“Semoga ini cikal bakal menjadi rumah sakit yang jadi rujukan Priangan Timur juga,” kata dia.