Liputan6.com, Mamuju - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mendadak geram saat rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (04/07/2022). Betapa tidak, sejumlah kepala OPD terlihat tidak hadir dalam rapat itu karena sedang berada di luar daerah tanpa izin.
Padahal sebelumnya, Akmal Malik sudah memberi edaran saat awal bertugas sebagai penjabat gubernur agar pimpinan OPD izin saat ingin keluar daerah. Namun, sejumlah kepala OPD nampaknya tidak mengindahkan edaran itu, terbukti masih ada yang bepergian tanpa sepengetahuannya.
Advertisement
Baca Juga
"Bagi yang tidak minta izin berarti dia keluar daerah dengan uangnya sendiri. Kalau nanti dia minta tanda tangan sama saya, saya tidak mau tanda tangan," kata Akmal di Mamuju.
Geramnya bukan tanpa alasan, rapat yang tidak dihadiri sejumlah kepala OPD itu membahas rendahnya realisasi belanja program di dinas yang mereka pimpin. Karena itu, dia memerintahkan sekertaris daerah untuk mengeluarkan surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan diluar daerah tanpa izinnya.
"Kenapa saya larang ke luar daerah, agar fokus untuk melaksanakan program-programnya," ujar Akmal.
Akmal menegaskan, larangan kepala OPD keluar daerah tidak ada hubungannya dengan rencana mutasi, dia ingin para pejabat ini bekerja dengan maksimal. Dia juga mengakui saat ini masih melakukan evaluasi, karena berencana melakukan perempingan OPD yang dinilai terlalu gemuk.
"Yang penting kita ingin memberikan ruang kepada teman-teman melakukan perbaikan diri dulu, tadi saya lihat banyak kok yang bagus. Kapan perampingan itu, bisa saja tahun depan," tegas Akmal.
Sedangkan, Plh Sekprov Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas mengatakan, sesuai perintah penjabat gubernur surat edaran telah dikeluarkan. Jadi, jika ada kepala OPD yang keluar daerah tanpa izin gubernur akan ditindak tegas dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanannya.
"Tadi pak gubernur meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan atau tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri, tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa izin gubernur," tutup Khaeruddin.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: