Sukses

Tergiur Harga Murah, Pedagang Ayam Potong di Paser Ditipu Broker

Pedagang ayam di Pasar Senaken Kabupaten Paser ditipu broker asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penipuan itu terjadi lantaran korban tergiur dengan harga murah ayam yang ditawarkan pelaku.

Liputan6.com, Paser - Tergiur dengan harga murah, seorang pedagang ayam, Sy (47), tanpa berpikir panjang langsung menyetujui penawaran dari broker berinisial RM (32).

Kesehariannya Sy menjual ayam potong di Pasar Senaken Kabupaten Paser. Saat itu, ia ditawari harga Rp29.500 per ekor. Dinilai harganya lumayan murah, dia pun memesan ratusan ekor ayam.

Komunikasi berlanjut terjadi antara Sy dan RW. Broker ayam dari Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, baru bisa mengirimkan pesanan jika telah ada uang muka, hal itu sebagai bentuk keseriusan pembeli.

Akhirnya, Sy mentransfer uang muka Rp15 juta pada 7 Juni 2022 lalu. Sesuai kesepakatan dalam tiga hari setelah ditransfer, RM menjanjikan pesanan ayam potong tersebut sudah dikirim.

Namun, nyatanya pesanan itu tak kunjung tiba. Merasa lama menunggu melebihi perjanjian awal, Sy akhirnya melapor ke Polres Paser pada 22 Juni 2022 lalu.

"Korban tergiur harga murah yang ditawarkan dan langsung memesan sebanyak 800 ekor," kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, Rabu (6/7/2022).

Mendengar keterangan korban, akhirnya atas dasar tersebut personel Polres Paser segera melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan RM. Tak butuh waktu lama petugas kepolisian mengetahui pelaku berada di Kalimantan Selatan.

Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap RM. Usai diamankan segera dibawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya broker itu mengakui apa yang ia perbuat kepada Sy.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan ayam potong ke saudara Sy, namun tersangka ini tidak bisa mengirimkan ayam yang telah dipesan korban," tutur Supriyadi.

2 dari 2 halaman

Berdalih Stok Ayam Kosong

Lanjut Supriyadi, RM beralasan belum bisa mengirimkan karena stok ayam kosong. Hal itu ditanyakan Sy melalui aplikasi pesan singkat. Sementara saat dimintai untuk mengembalikan uang muka, pelaku tak sanggup, pasalnya uang yang ditransfer sudah habis digunakan.

"Uang yang telah ditransfer oleh korban juga telah dipergunakan untuk keperluan yang lain," jelasnya.

Pekerjaan keseharian RM memang sebagai broker ayam. Jika ada pesanan, langsung mencarikan di mana ada peternak ayam. "Dia hanya mencarikan ayam, bukan kandangnya sendiri," dia menandasi.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di Sel Polres Paser dan dijerat perkara penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 jo 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Simak video pilihan berikut ini: