Liputan6.com, Baturaja - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, harga cabai merah keriting di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menembus angka Rp120 ribu per kilogram.
"Kalau harga normal cabai merah hanya kisaran Rp45.000 per kilogram (Kg)," kata War, salah seorang pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dikutip Antara, Jumat (8/7/2022)
Menurut dia, harga cabai terus merangkak naik sejak satu bulan terakhir hingga kini atau mendekati hari raya kurban menembus angka Rp120 ribu per kilogram.
Advertisement
"Sepekan lalu harganya masih sekitar Rp80 ribu per kilogram," katanya.
Melonjaknya harga cabai tersebut disebabkan karena faktor cuaca ekstrim yang menyebabkan petani pemasok dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mengalami gagal panen.
Hanya saja, ia mengeluhkan tingginya harga jual tidak sebanding dengan daya beli masyarakat di pasaran yang menurun tajam mencapai 50 persen karena harganya mahal.
"Biasanya cabai yang laku terjual per hari sebanyak 40-50 kilogram. Untuk stok di pasaran juga terbatas," ujarnya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bahan Pokok Lain Juga Naik
Sementara itu Pengawas Kemetrologian Disperindag OKU Octa Liyandi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pasar pada Kamis (7/7/2022), selain cabai merah harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga merangkak naik menjelang Idul Adha tahun ini.
Seperti telur ayam ras dari Rp21 ribu per kilogram menjadi Rp27 ribu per kilogram, beras kualitas sedang Rp9.500 kini Rp11 ribu per kilogram, minyak goreng premium kemasan semula Rp22 ribu sekarang melonjak mencapai Rp25 ribu per liter dan minyak goreng curah Rp18 ribu per liter.
"Untuk cabai merah diprediksi akan terus naik hingga puncaknya pada H-1 Idul Adha nanti," ujarnya.
Terkait hal itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi aksi pedagang nakal yang menimbun bahan kebutuhan pokok untuk mencari keuntungan tinggi.
"Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan momen hari raya dengan menaikan harga kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Â
Advertisement