Sukses

Aksi Bejat Direktur PDAM Solo, Cabuli Siswi SMA di Mobil Goyang

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa salah satu Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo telah dijadikan tersangka dalam dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Kini sang direktur tersebut telah ditahan di Rutan Polresta Solo

Liputan6.com, Solo - Polisi telah menetapkan salah satu Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo menjadi tersangka dalam dugaan kasus pencabulan siswi SMA. Direktur yang berinisial TAS diduga menggunakan tipu muslihat untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah mengambil sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Salah satu barang bukti itu berupa pohon bidara yang digunakan pelaku untuk mengusir setan dari tubuh korban yang masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku menggunakan pohon bidara yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksi tipu muslihatnya," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (11/7/2022).

Selain menipu, menurut dia, pelaku juga melancarkarkan aksi bujuk rayu kepada korban. Siswi yang masih di bawah umur itu diajak menonton video porno. Selelah itu, pelaku melakukan aksi pencabulan. "Selanjutnya tersangka atau pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," ucapnya.

2 dari 3 halaman

Mobil Goyang

Barang bukti yang telah berhasil diambil polisi, disebutkan Kapolresta Solo itu di antaranya beberapa pakaian dalam dan barang milik korban, satu unit mobil yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksi cabulnya.

"Satu unit mobil diduga pencabulan terjadi di mobil ini," tutur dia.

Menurut Ade, terungkapnya kasus tersebut hasil dari laporan ayah korban kepada polisi. Dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi bahwa aksi tersebut dilakukan di dalam mobil antara kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

"Tempat kejadian perkara di dalam beberapa mobil di wilayah Solo. Korban anak di bawah umur merupakan siswi sekolah menengah atas," sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Ditahan

Kini pelaku yang merupakan salah satu Direktur PDAM Solo itu telah ditangkap dan ditahan di dalam sel Rutan Polresta Solo. "Tersangka TAS terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022 sudah dilakukan penahan di Rutan Polresta Solo," ungkapnya.

Seperti diketahui, buntut adanya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan salah satu Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo menyebabkan TAS dicopot dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar di ruang Natapraja, Bali Kota Solo, Senin (11/7/2022).

Usai rapat tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan tegas menyatakan telah mencopot pejabat tersebut. Kini jabatan direktut tersebut dirangkap oleh Direktur Utama Peruma Toya Wening (PDAM) Solo, Agustan.

 

Simak video pilihan berikut ini: