Liputan6.com, Palangka Raya - Diduga berniat cabuli siswa yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP), seorang oknum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dipolisikan. Kasus tersebut kini sedang ditangani kepolisian setempat.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban. Kuat dugaan ada lebih banyak korban dari yang saat ini memberanikan diri untuk mengungkap kasus tersebut.
“Oknum ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Barito Timur berinisial SN, diduga melakukan pelecehan disaat korban sedang mengurus Kartu Indonesia Pintar kuliah. Kami juga mendapatkan informasi peristiwa yang sama juga terjadi di tahun sebelumnya,” kata Aryo Nugroho di Palangka Raya, Kamis (14/07/2022).
Advertisement
Baca Juga
Aryo mendesak, Bupati Barito Timur untuk menonaktifkan oknum yang menduduki jabatan kepala bidang. Dia pun berharap, Polisi menangani kasus ini dengan profesional.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya berposisi bersama korban pelecehan seksual dan mengawal kasus ini hingga tegaknya keadilan bagi . Mendorong kepada para korban yang lain dalam kasus ini untuk berani bersuara demi pencegahan adanya korban baru dilain waktu," ujar Aryo.
Orang tua salah satu korban menuturkan, saat mengajukan permohonan KIP, ada persyaratan pendaftaran yang belum lengkap, sehingga anaknya harus datang lagi beberapa hari kemudian ke DPMDSos Bartim. Saat datang kembali, anak IH diarahkan masuk ke dalam ruangan pribadi Kabid Sosial berinisial SN.
“Awalnya SN memang menanyakan kelengkapan berkas KIP kuliah ini. Namun lama kelamaan dia pindah dari tempat duduknya ke samping tempat duduk anak saya sambil berkata bahwa dia gemas dan ingin mencium pipi anak saya, tapi ditolak anak saya,” kata orang tua korban.
Simak video pilihan berikut:
Pesan Whatsapp
Meski berhasil lolos, namun saat kembali ke rumah anak IH menerima pesan via WhatsApp dari SN yang mengatakan bahwa kemarin belum berhasil dicium.
Selanjutnya saat korban menanyakan kepastian terkait KIP Kuliah, SN kembali mengingatkan bahwa syarat untuk dia terdaftar KIP Kuliah harus mau dijadikan sebagai pacar. Tidak terima perlakuan SN kepada anaknya, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Barito Timur, Barnusa, menyesalkan kejadian pelecehan yang menjadi perhatian luas masyarakat Barito Timur ini.
Barnusa telah memanggil SN dan mendengarkan pengakuannya serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah tidak lagi dilakukan diruangan tertutup serta tidak diluar jam kantor.
Informasi dihimpun, setelah seorang korban membuat laporan polisi, ada 2 korban lagi yang berencana melapor ke Polres Barito Timur.
Advertisement