Sukses

Keluarga Brigadir J Belum Terima Hasil Autopsi Polisi

Keluarga mendiang Brigadir J belum menerima hasil autopsi terhadap Brigadir J yang dilakukan polisi. Hasil autopsi dari Polri ini nantinya bisa menjadi pembanding dengan hasil autopsi ulang.

Liputan6.com, Jambi - Keluarga mendiang Brigadir J mengaku sampai hari ini belum menerima hasil autopsi yang dilakukan internal Polri. Hasil autopsi ini menurut SH bakal menjadi pembanding dengan hasil autopsi ulang yang rencananya akan dilakukan secara independen.

"(Hasil autopsi) belum sampai kepada kami. Kami menunggu dari pengacara," kata SH, ayah mendiang Brigadir J kepada wartawan di Muaro Jambi, Kamis (21/7/2022).

Sehari sebelumnya, Polri telah menyampaikan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik dari kepolisian. Namun, keluarga Brigadir J tidak hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya.

Pihak keluarga menyatakan, tidak mempercayai hasil autopsi Polri. Sehingga, mereka meminta untuk dilakukan autopsi ulang secara independen dengan melibatkan dokter forensik di luar kepolisian.

Autopsi ulang atau ekshumasi menjadi jalan terang untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J. Meski demikian, Samuel mengatakan, pihaknya meminta tim dokter forensik mesti independen. 

"Tim forensik harus independen, dan tulus menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan," kata SH.

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Keluarga mendiang polisi muda di Muaro Jambi mendapati kejanggalan ketika jenazah tiba di rumah duka di Sungai Bahar, Muaro Jambi. Kejanggalannya mulai dari dilarang membuka peti jenazah hingga menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Keluarga meyakini Brigadir J tewas bukan hanya karena tembakan, tetapi ada penyiksaan. Hal itu diketahui setelah menemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Keluarga Soal Penonaktifan 3 Pejabat Polri

Selain itu, SH menanggapi ihwal penonaktifan Kadiv Proram Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminol Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan. Penonaktifan ketiga pejabat Polri menurut SH, langkah tepat yang dilakukan Kapolri.

"Itu mungkin sudah suatu jalan yang benar," katanya.

Dia mengatakan, Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya datang bersama rombongan, Senin (11/7/2022) malam, untuk menjelaskan kronologis tewasnya Brigadir J. Menurut SH, rombongan yang datang itu tidak menggunakan tata krama ketika keluarga sedang berkabung.

Sementara itu, yang melarang membuka peti jenazah Brigadir J adalah Kombes Pol Simatupang. Namun, pihak keluarga tetap memaksa membuka peti jenazah anaknya itu.  

 

Simak video pilihan berikut ini:

Â