Sukses

Jejak Elektronik Ancaman Pembunuhan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J membeberkan temuan jejak elektronik ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Liputan6.com, Jambi - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan telah menemukan bukti-bukti baru untuk pengungkapan tewasnya Brigadir J. Salah satu buktinya adalah jejak elektronik berupa ancaman pembunuhan kepada polisi muda asal Muaro Jambi tersebut.

"Perlu diinformasikan kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Kamarudin kembali mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Kamarudin menjelaskan bahwa pada rekaman elektronik tersebut memperlihatkan mendiang Brigadir Josua Hutabarat mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu isi singkat rekaman elektronik. Untuk teknisnya akan kami ungkap nanti ya," katanya.

Selain itu sambungnya, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. Kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang tewasnya Brigadir J.

"Itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP-nya tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta, dan atau di rumah Ferdy Sambo," bebernya.

Disinggung soal penemuan dua handphone milik Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamaruddin mengatakan belum meengecek kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Autopsi di Muaro Jambi

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Sabtu siang, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi.

Kunjungan ini untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang atau ekshumasi.

Polri telah memutuskan untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) di Jambi.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamarudin mengatakan, tempat dilakukannya autopsi ulang atau ekshumasi itu kemungkinan besar akan dilaksanakan di pekuburan Brigadir J di TPU Kristiani Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. 

Namun untuk memastikan apakah lokasi tersebut layak, saat ini kata Kamarudin, tim sedang meninjau lokasi. 

"Mau survei dulu apakah layak atau tidak di kuburan, kalau tidak layak bisa di rumah sakit," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.