Liputan6.com, Jambi - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, membeberkan isi jejak elektronik terkait tewasnya polisi muda asal Jambi. Salah satu isi jejak elektronik itu Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan.
Usai mendampingi pemeriksaan anggota keluara Brigadir J di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022), Kamarudin menjelaskan bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan jejak elektronik yang dibeberkan Kamarudin, Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan sejak bulan Juni tahun 2022. Kamarudin mengatakan ancaman itu terus mengarah kepada Brigadir J. Bahkan saking dibayangi ketakutan Brigadir J sempat menangis.
"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya ia sampai menangis. Bayangkan dia seorang anggota Brimob tapi sampai menangis, berarti ada sesuatu kan," kata Kamaradin.
Ancaman itu kata Kamarudin, terus berlanjut. Hingga akhirnya Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ancaman Masih Berlangsung saat Brigadir J di Magelang
Polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun keluarga dan pengacara yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara berencana. Hal itu diketahui dari sejumlah kejanggalan pada jasad polisi lulusan SPN Jambi itu.
"Ancaman pembunuhan itu terus datang hingga satu hari menjelang tewas," katanya.
Kamaruddin belum bisa memastikan di mana lokasi pembunuhan tersebut. Hal itu menjadi tugas polisi untuk mengungkap di mana lokasi pembunuhan.Â
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas Kadiv Propam atau di luar," katanya.
"Salah satu yang bisa saya sampaikan, pengancaman itu sudah ada ketika Brigadir J sedang di Magelang," demikian Kamaradin.
Advertisement