Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru menangkap pria inisial DS alias Idep. Dia merupakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial DA (16) dengan bantuan istrinya.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini ditangkap pekan lalu di Sumatra Barat. Hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli korban dua kali di rumah kosong dengan motif balas dendam kepada istrinya inisial SY.
Advertisement
Baca Juga
Wakil Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Hermanto menjelaskan, pelaku sakit hati karena istrinya ketahuan selingkuh. Pelaku kemudian mengancam menceraikan istrinya.
Sang istri ketakutan lalu membujuk pelaku tidak bercerai dengan alasan masa depan anak-anak. Pelaku setuju tapi mengajukan syarat agar dia boleh berhubungan badan dengan orang lain.
"Pelaku meminta istrinya mencarikan anak gadis sebagai imbalan agar tidak jadi bercerai," kata Hermanto, Senin siang, 25 Juli 2022.
Sang istri menuruti permintaan pelaku dan menemukan korban. Istri pelaku berjanji memberikan uang Rp50 ribu agar korban mau berhubung badan dengan suaminya tersebut.
"Kemudian korban dibawa ke rumah kosong, istri menyaksikan suami berhubungan badan dengan korban dan merekamnya," jelas Hermanto.
Beberapa hari kemudian, pelaku meminta hal serupa dengan istrinya. Sang istri kembali menyanggupi sehingga korban kembali dicabuli dan kembali direkam.
"Pelaku tidak jadi menceraikan istrinya, lambat laun rekaman itu tersebar hingga sampai ke polisi," kata Hermanto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebar Video
Polisi menyatakan penyebar video itu adalah istri pelaku. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya istri pelaku tertangkap beberapa hari setelah video tersebar.
"Istri pelaku ditangkap sementara pelaku sendiri kabur setelah mengetahui penangkapan itu, pelaku tertangkap di kampung halamannya," jelas Hermanto.
Hermanto menyebut berkas istri pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.
Saat ditangkap, tersangka DS tidak mengakui perbuatannya. Tersangka akhirnya mengaku setelah penyidik memperlihatkan sejumlah bukti, termasuk video yang direkam istrinya.
Kepada wartawan, DS mengaku ikut merayu korban setelah diperkenalkan istrinya. Sang istri juga turut merayu sehingga korban mau menuruti semua permintaan kedua tersangka.
"Saya lakukan dua kali karena sakit hati istri saya selingkuh," tegas DS.
DS membantah istrinya merekam pencabulan terhadap korban. Dia menyebut istrinya hanya membantu dan tidak juga menyebarkan video tersebut.
"Saya yang merekam untuk diri sendiri, saya perlihatkan ke istri karena sakit hati dia selingkuh," jelas DS.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement