Liputan6.com, Gorontalo - Ratusan nelayan di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/07/2022). Masa aksi yang menamakan dirinya Asosiasi Nelayan Gorontalo ini meminta DPRD untuk memperhatikan nasib mereka yang di ujung tanduk.
Terutama dengan hadirnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dan laut lepas, serta penataan andon penangkapan ikan.
Advertisement
Baca Juga
Permen tersebut dinilai menyusahkan dan tidak memihak mereka. Sebab, dalam permen tersebut mengatur zona tangkapan nelayan yang tidak bisa lebih dari 12 mil dengan bobot kapal 30 gross ton (GT).
"Kalau dilihat, peraturan ini hanya melihat laut yang ada di Pulau Jawa. Sementara nelayan di Gorontalo hanya mengandalkan teluk tomini yang tidak begitu luas dan hanya memiliki perairan yang diapit oleh kebanyakan pulau-pulau," kata Sarlis Mantu, seorang nelayan.
"Belum lagi jarak yang dibolehkan kurang lebih hanya 12 mil bagi kapal yang berkapasitas 30 GT dari zona yang ditentukan," tuturnya lagi.
Mereka saat ini dibuat bingung, pasalnya kapal yang mereka gunakan adalah bantuan dari pemerintah, namun dilarang beroperasi di atas 12 mil. Kalau begitu mengapa perahu bantuan itu diberikan ke nelayan?
"Kami bingung dengan pemerintah, mereka kasih kapal dengan kapasitas 32 GT, setelah kedapatan melaut lewat dari 12 mil, sekembalinya kami di dari melaut dikenakan sanksi," ungkapnya.
“Kapal yang mereka berikan sudah menggunakan satelit, jadi mereka bisa pantau jarak kami. Kalau begini caranya, mendingan kapal bantuan itu kami bakar saja dari pada tidak berguna,” katanya lagi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Respons DPRD Gorontalo
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Arifin Djakani saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat.
"Kami akan melakukan kajian kembali dan mendata berapa nelayan yang ada di Provinsi Gorontalo. Setelah itu kita akan bicarakan dengan pihak kementerian," katanya.
Advertisement