Liputan6.com, Cirebon - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, pada tahun 2022 mulai periode Januari hingga Juli tercatat ada 20 kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Di tahun 2020 angka kasus mencapai 41 orang, sedangkan 2021 mencapai 55 kasus. Tahun ini baru pertengahan tahun sudah mencapai 20 kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Kabid PPA DPPKBP3A, Ida Laila Rupaida, Selasa (26/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan angka kekerasan perempuan dan anak yang didapat oleh dinas kemungkinan belum seberapa. Pasalnya, masih banyak kasus yang ditangani Polresta Cirebon yang belum dilaporkan.
Menurut dia, angka tersebut dianggap menjadi sebagian kecil yang tercatat karena banyak korban yang tidak mau melaporkan kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polresta Cirebon khususnya Kanit PPA dalam penanganannya.
"Biasanya mereka para pelaku merupakan keluarga terdekat dan takut menjadi aib keluarga," ucapnya.
Untuk visum sendiri, lanjut Ida, pihaknya sudah melakukan MoU dengan beberapa rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Menurutnya sebelum mereka melakukan visum mengunakan biaya sendiri.
Padahal kebanyakan korban merupakan masyarakat dengan golongan ekonomi yang memang masih sulit. Dia memastikan, korban kekerasan perempuan dan anak gratis apabila hendak visum.
"Biayanya nanti ditanggung oleh Pemerintah daerah, karena kami sudah kerjasama untuk wilayah timur dengan RSUD Waled, Barat dengan RSUD Arjawinangun dan wilayah tengah RSUD Sidawangi," katanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gratis Visum
Ida juga menyebut, dari angka kasus kekerasan perempuan dan anak kebanyakan yang dialami yakni kekerasan seksual. Bahkan ada beberapa faktor yang bisa menimbulan kekerasan baik itu seksual, psikis, maupun KDRT.
"Faktor ekonomi yang biasanya utama kasus kekerasan, namun faktor lain juga banyak seperti kurangnya perhatian dari orang tua, pergaulan, pengaruh miran, serta dampak film dewasa," ucap Ida.
Selain penanganan kasus, Pemkab Cirebon terus berupaya melakukan trauma healing untuk pemulihan korban kekerasan seksual. Pemkab Cirebon menggandeng psikologi untuk memulihkan trauma.
"Kalau traumanya ringan mungkin sebentar dua kali sudah selsai, tetapi kalau trauma berat pasti butuh waktu untuk penyembuhannya," ungkapnya.
Ida berharap peran serta keluarga dan masyarakat dalam pencegahan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya orang tua menjadi yang terpenting dalam mendidik, membimbing anak agar mereka bisa menjadi pribadi yang baik.
Lebih lanjut, Ida mengatakan pihaknya mengajak para korban untuk melaporkan bilamana ada tindakan kekerasan yang menimpanya.
"Orang tua memiliki peran terbesar dalam mendidik anak. Sehingga bisa mamantau pergaulan mereka. Jangan takut, korban harus berani melapor kalau menjadi korban kekerasan sehingga pelaku bisa segera diamankan dan tidak ada korban yang lebih banyak lagi," ajaknya.
Advertisement