Liputan6.com, Manado - Nasib malang dialami VW (19) warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut. Dia dianiaya dua pemuda menggunakan tulang ekor ikan layar.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Kota Bitung, Sulut, pada Minggu (24/7/2022), sekitar pukul 20.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang, masing berinisial MM (19) dan AB (20), keduanya warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
"MM diamankan di sekitar Kecamatan Maesa sedangkan AB menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian," ujar Abast, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, penganiayaan menggunakan benda tajam jenis tulang ekor ikan layar ini, dipicu oleh dendam akibat selisih paham.
"Karena dendam pernah berselisih paham dengan VW, kedua pelaku kemudian mencari keberadaan VW yang diketahui melalui Facebook," ujarnya.
Abast mengatakan, saat VW sedang berada di TKP, kedua pelaku secara tiba-tiba menyerang dan menganiaya VW," ujarnya.
Kedua pelaku menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap VW secara silih berganti. Ini menyebabkan VW mengalami 7 luka tusuk di bagian belakang dan 1 luka tusuk di tangan kiri.
Masih beruntung korban dapat melarikan diri, tetapi harus mendapat perawatan medis.
"Setelah kejadian tersebut, korban harus dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang karena kondisi korban mengalami luka serius," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti saat ini sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Simak juga video pilihan berikut:Â
Â
Â