Sukses

Tips Aman Saat Melintasi Rel Kereta Api Tak Berpalang

Usai tragedi odong-odong tabrakan dengan kereta api yang menewaskan 9 penumpang dan 24 lainnya luka-luka, Satlantas Polresta Serkot mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api.

Liputan6.com, Serang - Paska tragedi odong-odong tabrakan dengan kereta api yang menewaskan 9 penumpang dan 24 lainnya luka-luka, Satlantas Polresta Serkot mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api.

Sebelum melintasi rel kereta api, terutama yang yang tidak berpalang pintu atau memilik rambu, lebih baik meningkatkan kehati-hatiannya. Sebaiknya, berhenti dulu di jarak aman dari rel kereta api, kemudian melihat ke kanan dan kiri apakah ada kereta yang akan melintas atau tidak. Jika sudah dipastikan aman, maka bisa melanjutkan perjalanannya.

"Lebih baik kita berhenti sejenak kemudian, tengok kiri, tengok kanan, kalau sudah aman baru kita jalan, terutama di perlintasan sebidang yang tidak ada palang pintu. Jangan menerobos palang pintu tentunya," ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Rabu (27/07/2022).

Satlantas Polresta Serkot juga tengah meningkatkan razia kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan modifikasi tidak sesuai standar, seperti odong-odong yang menggunakan kendaraan roda empat yang kemudian diubah sedemikian rupa untuk menjadi kereta wisata.

Dalam razia tersebut, kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap bakal ditilang polisi. Puluhan motor dan mobil masuk ke halaman Mapolresta Serkot untuk diperiksa kelengkapan surat berkendaranya.

"Target kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak standar. Apakah menggunakan knlpot brong maupun modifikasi yang tidak sesuai peruntukan," kata Kepala Urusan (Kaur) Lantas Satlantas Polresta Serkot, Iptu Ade Komarudin, dilokasi yang sama, Rabu (27/07/2022).

2 dari 2 halaman

Razia Kendaraan untuk Tertib Berlalu Lintas

Razia kendaraan selain untuk menertibkan pengendara, juga menekan aksi balap liar dan berkendara ugal-ugalan di Ibu Kota Banten.

Iptu Ade Komarudin mengimbau pengendara untuk selalu membawa surat kendaraan dan SIM setiap bepergian. Kemudian selalu tertib berlalu lintas, tidak menerobos lampu merah maupun palang pintu kereta api yang sudah menutup.

"Masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dengan cara menggunakan motor standar, kemudian lengkapi diri seperti SIM, STNK, supaya kita sudah tertib, di Kota Serang ini menjadi aman, lancar, tentram, tidak ada balapan liar dan sebagainya," ujarnya.