Liputan6.com, Berau - Bumi Perkemahan Mayang mangurai yang ada di Kecamatan teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diharap tidak ditambang. Poin itu disampaikan oleh warga dari kalangan pramuka kepada Wakil Ketua DPRD Berau Sarifatul Syadiah saat kegiatan resesn.Â
Keberadaan bumi perkemahan tersebut telah disiapkan pemkab berau dan dibiayai dengan menggelontorkan anggaran dari APBD Berau.
Menurut perempuan yang akrab disapa Sari ini, sejak kepemimpinan Bupati Berau Makmur HAPK, sudah melakukan penataan kawasan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi, setelah beberapa lama kemudian, ada informasi sudah keluar izin tambang di bumi perkemahan Mayang Mangurai. Ini yang membuatnya cukup sedih.
"Kami pernah disampaikan orang PT BJU bahwa, ada rencana menukar lokasi mayang mangurai dengan lokasi baru sama hutan kota baru. Tapi kami belum rapatkan, dan memang kami tidak setuju dengan hal itu," kata Sari, pekan lalu.
Hingga saat ini, pihaknya tidak memiliki kekuatan. Makanya, DPRD Berau meminta perlindungan dan dukungan dari pemerintah daerah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
"Khusus hutan kota, jangan ditambang. Karena banyak aset ada di sana," jelasnya.
Dirinya juga bersyukur, Kwarcab Berau punya Bumi Perkemahan. Karena Pemerintah Provinsi sendiri, baru akan membuat yang serupa
"Kita di Berau hanya tinggal memelihara bumi perkemahan saja. Kenapa mesti harus ditambang. Apakah tidak tempat lain untuk ditambang. Kami sangat tidak setuju," jelasnya.
Sementara ada beberapa aspirasi lainnya yang disampaikan terkait perbaikan fasilitas dan beberapa item lainnya.
"InsyaAllah akan kami perjuangkan," pungkasnya.
Simak video pilihan berikut: