Liputan6.com, Bandung - Bulan Juli telah berakhir dan saat ini telah memasuki Agustus. Pastinya banyak orang mencari tanggal merah pada bulan ini.
Baca Juga
Advertisement
Jika pada Juli 2022 kemarin tanggal merah bertepatan pada akhir pekan, pada Agustus 2022 ini tanggal merah jatuh saat weekday.
Merujuk dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, tertera bahwa tanggal merah bulan Agustus 2022 hanya ada satu hari yaitu pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Tepat pada tanggal tersebut merupakan hari besar memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Pastinya dalam memperingati hari besar negara akan ada acara HUT Kemerdekaan RI pada hari libur nasional tersebut.
Adapun hari-hari besar lainnya baik secara nasional dan internasional pada Agustus ini yang harus kalian ingat, yang dilansir melalui laman Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hari Besar
Hari Besar Nasional :
· 05 Agustus : Hari Dharma Wanita Nasional
· 08 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
· 10 Agustus : Hari Veteran Nasional
· 14 Agustus : Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
· 17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
· 18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
· 19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
· 21 Agustus : Hari Maritim Nasional
· 24 Agustus : Hari Ulang Tahun TVRI
· 24 Agustus : Hari Anak Jakarta Membaca
Â
Hari Besar Internasional :
· 01 Agustus : Hari ASI Sedunia
· 06 Agustus : Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki
· 09 Agustus : Hari Masyarakat Adat
· 12 Agustus : Hari Remaja
· 13 Agustus : Hari Pengguna Tangan Kiri
· 30 Agustus : Hari Internasional Penghilang Paksa
(Natasa K)Â
Advertisement