Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat membagikan sebanyak 10 juta bendera merah putih gratis kepada warga mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan gerakan ini merupakan kegiatan yang dicanangkan pemerintah pusat. Mekanisme pembagiannya, yakni seluruh perkantoran di lingkup Pemko Padang membagikan bendera kepada warga pada pagi hari.
"Pembagian bendera dilakukan di depan kantor instansi masing-masing," katanya, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Sasaran pembagian bendera merah putih ini, lanjutnya, yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.
Baca Juga
"Kita mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video.
Sementara salah seorang warga Padang, Hendra, mengatakan pada 1 Agustus ini ia belum melihat ada yang bagi-bagi bendera.
"Tadi saya melintas di sejumlah perkantoran pemerintahan Kota Padang, tapi belum ada bagi-bagi bendera, mungkin besok," sebutnya.